Ambon, ambontoday,com – Sekertaris Kota Ambon, A.G. Latuheru mengakatakan, selama ini Pemerintah Kota Ambon telah bekerjasama dengan Balai POM Provinsi Maluku dalam hal mengawasi jajanan anak-anak di sekolah.
“Kami sudah melakukan sosialiasi dan pengawasan jajanan anak disekolah, karena hal iji sangat luar biasa berkembang dari benruk obat dan permen yang dikonsumsi,” Kata Latuheru Kepada Media saat Konferensi Pers di Kantor Balai POM Maluku, Kamis (5/10/2017).
Diakui, permen yang dikonsumsi anak-anak itu tanpa diketahui bahwa mengandung zat-zat tertentu yang membahayakan bagi kesehatan. Hal ini menjadi tugas bersama untuk terua mensosialisasikan kepada masyarakat dan anak- anak di lingkungan sekolah.
“Kita punya tugas untuk memberitahukan kepada guru, agar guru dapat menginformasikan kepada anak sekolah untuk mengkonsumsi jajanan di sekolah, agar mana jajanan yang bisa dikonsumsi dan yang tidak bisa,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya menjelasakan bahwa anak sekolah dapat mengkonsumsi jajan tanpa sepengatahuan guru, karena anak sekolah tertarik dengan warna dan merk dari jajanan tersebut.
“Jadi berbicara tentang obat, makanan dan narkoba yang terlarang sudah disosialisasikan, namun terkadang bentuknya yang berubah sehingga menarik perhatian untuk dikonsumsi tanpa tahu bahwa didalamnya terkandung zat berbahaya bagi kesehatan,” paparnya.
Oleh sebab itu, peran media sangat penting dalam membantu pemerintah untuk menginformasikan kepada masyarakat dan publik terkait ciri, kemasan dari obat dan makanan ilegal yang terlarang untuk dikonsumsi.
“Kemasan, ciri dari obat dan makanan merupakan item utama untuk masyarakat tahu bahwa obat dan makanan tersebut layak dikonsumsi ataukah tidak,” tandasnya. (AT-009)