Ambon today.com_AMBON – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Drs. James Thomas Leiwakabessy didampingi oleh Bendahara Pengeluaran, Ahmad Angkotasan menegaskan bahwa isu yang beredar terkait anggaran Rp9,2 miliar adalah murni keliru dan tidak sesuai dengan fakta.
Ia menegaskan jangan putar balikkan kebenaran dengan opini yang menyesatkan masyarakat
Menurutnya, setiap rupiah dalam pengelolaan anggaran daerah sudah diatur secara ketat melalui mekanisme perencanaan, penganggaran, hingga pencairan.
“Jangan korbankan kebenaran hanya demi mengejar sensasi pemberitaan.
Semua proses wajib melalui review Inspektorat dan tanpa SK Gubernur, tidak ada satu rupiah pun yang bisa dicairkan,” tegas Leiwakabessy, Senin (18/8/2025).
Ia menjelaskan, isu yang sengaja digoreng tersebut telah menimbulkan persepsi menyesatkan di tengah masyarakat.
Padahal, seluruh program dan kegiatan yang ada sudah tercatat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025 dan masih dalam tahap perencanaan sesuai prosedur.
Leiwakabessy meminta semua pihak untuk lebih bijak dan mengedepankan akurasi informasi sebelum menyampaikan sesuatu ke publik.
“Transparansi adalah prinsip kami. dan inilah data review ( cantumkan data review) jangan justru membuat opini yang mengaburkan kebenaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan Dinas Pendidikan Maluku tetap fokus pada kerja-kerja nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah.
Pihaknya tidak ingin teralihkan dengan isu yang tidak berdasar. “Prioritas kami adalah anak-anak didik, guru, dan peningkatan kualitas layanan pendidikan. Itulah yang seharusnya menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.( o.l )