AMBON, Ambontoday.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menegaskan dirinya tidak menerima kucuran dana Perseroan Terbatas (PT) Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
“Jangan sebut seolah-olah seluruh anggota dewan terima dana PT SMI,”tegas Lewerissa, di Baileo Karang Panjang Ambon, Senin (30/1/2023), yang dilansir oleh Cahayalensa.com.
Lewerissa tegaskan, sekaligus menepis pernyataan salah satu kader senior PDIP Evert Kermite, kalau mendengar pengakuan sejumlah pihak jika para wakil rakyat menerima dana dari PT SMI agar tidak mempersoalkan sejumlah proyek infrastruktur yang didanai pinjaman Rp 700 miliar, sebagaimana diberitakan sejumlah media.
“Saya tidak terima dana dari PT SMI. Saya jadi anggota dewan itu proyek SMI sudah jalan 2021 lalu,”tandasnya.
Politisi senior Partai Gerindra ini mengaku, dirinya dilantik sebagai wakil rakyat medio Mei 2022 lalu. “Saya dilantik sebagai anggota dewan bulan Mei 2022. Jadi tidak semua anggota dewan tahu menahu dengan proyek PT SMI,”sebut Lewerissa yang juga Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku.
Untuk itu, dia berharap, Kermite yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Maluku, agar tidak mengeneralisir bahwa semua anggota DPRD Provinsi Maluku terima dana PT SMI.”Pak Kermite mestinya menyebut siapa wakil rakyat yang terima uang. Jadi sebut perorangan. Jangan menyebut seolah-olah seluruh anggota dewan dan lembaga terima uang. Kita sebagai anggota dewan tentu tersinggung,”kesalnya.
Karenanya, dia berharap, DPRD Provinsi Maluku, secara kelembagaan memanggil Dinas PUPR Provinsi Maluku, agar mengklarifikasi dan minta penjelasan.”Ini agar tidak ada persepsi miring di tengah masyarakat,”pungkasnya. (CL/AT-009)