AMBON, Ambontoday.com- Guna mengklarifikasi usulan-usulan dalam proses musrembang, Forum Lintas Perangkat daerah yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis bersama-sama membahas dan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Ambon Tahun 2022, yang berlangsung di Kota Ambon, Jumat (26/3/2021).
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota (Bappekot) Ambon dan Litbang, Christian Tukloy mengakui, kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 terkait dengan Forum Lintas Perangkat daerah.
“Forum ini untuk mengklarifikasi apakah berkas-berkas di kecamatan sudah ditampung dalam rencana kerja perangkat daerah teknis terkait atau belum. Ini untuk mempertegas ini, nanti setelah forum ini kemuadian melakukan review di SIPD (Sistim Informasi Pemerintah an Daerah untuk melihat apakah sudah sesuai apa belum usulan perangkat daerah yang diinput ke dalam sistem yang hasil-hasil musrembang yang dilakukan di kecamatan,” paparnya.
Menurutnya, setelah forum ini selesai pihaknya akan lanjutkan dengan musrembang rancangan kerja pemerintah daerah tahun 2022.
“Kita berharap ketika forum musrembang untuk finalisasi RKPD itu kita laksanakan seluruh usulan perencanaan sudah selesai. Artinya dari kecamatan sudah ok dengan apa yang dibuat oleh Bappeda, karena kita melakukan melalui beberapa mekanisme tahapan,” akuinya
Setelah ini,baru menjadi muara untuk mulai penyusunan rencana kebijakan anggaran dan prioritas perlakuan anggaran, selanjutnya penyusunan APBD kota Ambon tahun 2022.
“Jadi, berbicara dari prioritas pembangunan kita, yang diprioritaskan pertama adalah terkait dengan capaian standar pelayanan minimum. Ini sudah arahan dari pusat untuk semua daerah harus meningkatkan kinerja untuk capaian tersebut,” jelasnya.
Prioritas yang kedua adalah penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat. “Covid-19 itu prioritas kita, jadi memang usulan-usulan yang disampaikan melalui musrembang di tingkat desa Keluarahan sampai luar,” tandasnya. (AT-009).