Lupa, Masyarakat Keliobar Kembali Keluhkan Hak Tatanaman

Banner Between Post 400x130

Saumlaki, ambontoday.com – Nikodemus Antonis Saulahirwan, SH Salah Satu Putra Asal Desa Keliobar Meminta Pemerinta Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Segera Selesaikan Ganti Untung Tatanaman Masyarakat Desa Keliobar.

Pelebaran badan jalan di wilayah tanimbar utara larat hingga desa Lamdesar merupakan program jalan Nasional yang bersumber dari APBN. proyek pekerjaan jalan tersebut di tangani oleh PT Windu semenjak 2018 – 2020. namun sangat disayangkan Tatanaman masyarakat desa Keliobar terkatung-katung nyaris baru di bayar 50% saja untuk tahap 1 sementara masih tersisa ditahap 2,3 dan kemungkinan bisa jadi tahap 4. 

Rakyat Keliobar kini tinggal menanyakan kapan akan dibayarkan tatanaman mereka.  Keluhan masyarakat telah disampaikan kepada Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar saat melakukan reses di Keliobar dan pernah menghimpun masyarakat disana tepatnya dalam gedung gereja, Beliau mennyampaikan akan segera diupayakan untuk menyelesaikan hak-hak tatanaman rakyat Keliobar namun hingga saat ini janji itu belum juga direalisasi.

Melihat kondisi yang sangat memprihatinkan ini, Sebagai Anaka Negeri Mearasa Perlu dan Wajib Menyuarakan Hak Masyarakat Desa Keliobar Yang Sampai Sekarang Belum Juga Terealisasi. 

“Berbagai Koordinasi Secara Persuasif Telah Kita Lakukan  Dengan Pemerintah Daerah Maupun DPRD, Namun Sampai sekarang Belum Juga Terealisasi Hak Masyarakat Desa Keliobar. Masyarakat Meminta Sesuatu Yang Memang  Merupakan Haknya, tidak Lebih Dari itu. Untuk itu Pemda Tanimbar dan DPRD tolongla Melihat Hal ini dan mendengar rintihan mereka,” ujar Saulahirwan lewat relis yang diterima ambontoday.com Selasa, (31/8).

Lanjutnya, total penerima Tatanaman Tahap 1 adalah 111 orang penerima dengan nominal uang yang harus dibayar oleh pemda sebesar Rp. 514.644.000 ( Lima ratus empat belas juta enam ratus empat puluh empat ribu Rupiah) sementara itu  realita yang terjadi Pemda baru hanya membayarkan setengah atau 50% saja, itu pun pembayaran tersebut dicairkan baru ditahap 1 Sementara masih ada lagi tahap 2 dan Seterusnya yang belum terbayarkan sampai hari ini. Ada apa sebenarnya? 

Baca Juga  DPR RI Dukung Ambon Wujudkan Kota Musik Dunia

“Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar Jaflaun Batlayeri, SH waktu itu melakukan reses di Desa Keliobar. Pertemuan tersebut dilaksanakan seusai ibadah minggu beberapa bulan lalu, disana ketua DPRD Mendengar dan menerima usulan dari masyarakat yang sempat hadir pada pertemuan saat itu,”  jelasnya

menurut keterangan saulahirwan, Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar menjanjikan untuk segera mengkomunikasikan dan mengupayakan agar hak-hak tatanaman rakyat bisa segera terbayarkan namun hingga saat ini tidak ada realisasi.

“Kita Sangat Menghargai Pemda dan DPRD KKT, Untuk itu kita koordinasi secara baik-baik. Namun Ketika hal ini tidak di indakan kita juga akan koordinasi secara tidak Baik. Bisa kita koordinasi lewat Aksi di jalanan Maupun yang laiinya,” ungkap Saulahirwan yang juga Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pemuda Lelemuku Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ambon (Himapel KKT-Ambon) itu.

Untuk itu pihaknya berharap diahir-ahir  Pemerintahan Pak Bupati Petrus Fatlolon ini Pemda Tanimbar Bisa Menyelesaikan Ganti Untung Tatanaman Masyarakat desa Keliobar. Masyarakat suda terlalu Sabar melihat kondisi ini, Pasti suatu waktu masyarakat akan bertindak Lebih dari itu untuk meminta haknya.

“Semoga Pemda Tanimbar Tergerak Hatinya untuk Menyelesaikan Hak Masyarakat desa Keliobar,” Tutup Saulahirwan. (AT/Paet)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan