AMBON, Ambontoday.com – Berdasarkan realisasi Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Provinsi Maluku pada Triwulan Pertama Bulan Maret 2018 mengalami peningkatan sebesar 0,67 persen.
Hal ini diakui oleh Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku sekaligus Ketua TPKAD Provinsi Maluku, Bambang Hermanto di Kantor Gubernur Maluku dalam kegaiatan Rapat Pleno Pembahasan Program Kerja TPKAD Provinsi Maluku, Rabu (16/5).
Menurutnya, secara keseluruhan cakupan desa penyebaran agen Laku Pandai mengalami peningkaytan sebesar 0,67 persen pada Mater 2018 atau sebanyak 2 desa dari posisi Desember 2017. Namun, dari data yang tersedia terdapat penurunan jumlah desa penyebaran agen Laku Pandai di lima kabupaten/Kota.
“5 kabupaten/kota yang mengalami penurunan agen laku pandai adalah Maluku Tengah dari 113 menjadi 112 agen , Buru dari 30 menjadi 25 agen, Buru Selatan dari 4 menjadi 3 agen, Kota Tual dari 16 menjadi 14 agen dan Maluku Tenggara dari 30 menjadi 26 agen. Data menurunnya agen laku pandai di lima daerah ada pada posisi Desember 2017 ke Mater 2018,” jelasnya.
Tak hanya itu, Ia menambahkan, Maret 2018 terdapat peningkatan jumlah agen sebanyak 214 agen layanan keuangan dari posisi Desembar 2017 yang sebanyak 1295 menjadi 1509 dari posisi Maret 2018.
Ia mengakui, adapaun kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan laku pandai adalah penyebaran laku pandai masih sangat tergantung pada ketersedian jaringan komunikasi minimal jaringan internet, ketersedian listrik dan sarana transportasi di daerah-daerah pedesaan, dan tingkat pemahaman masyarakat yang masih rendah terhadap fungsi dan agen laku pandai .
“Ini membuat agen laku pandai kesulitan melakukan penetrasi kedaerah-daerah pelosok pedesaan,” tandasnya. (AT-009)