Masih Mangkir, Kadis Pendidikan Maluku Terancam Dipanggil Paksa

Before content

Ambon, Ambontoday.com-Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Insun Sangadji terancam dipanggil paksa.

Pasalnya, mantan Akademisi Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon itu sudah dua kali mangkir dari panggilan Komisi IV DPRD Maluku.
Tak hanya Kadis, Kepala Bidang (Kabid) SMA, Sirhan Pellu juga menjadi target pemanggilan paksa.

“Untuk kedua kalinya Kadis tidak ada konfirmasi. Karena itu kita tunda rapat sambil panggilan ketiga. Jika tidak hadir kita panggil paksa Kadis, Kabid, yang bertanggung jawab selaku penyelenggara pendidikan,”ancam Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary sebelum menutup rapat tanpa dihadiri Kadis Pendidikan, Selasa (13/06/2023).

Sekedar tahu, rapat dalam rangka membahas persoalan Pendidikan, termasuk penerimaan siswa baru itu hanya dihadiri Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Siwalima Ambon, Kepsek SMA Negeri 1 Ambon, Kepsek SMA Negeri 2 Ambon, Kepsek SMA Negeri 11 Ambon, dan Kepsek SMA Negeri Negeri 13 Ambon.

Menurut Atapary, Dinas Pendidikan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas persoalan Pendidikan, seharusnya merespon panggilan DPRD, bukan malah mangkir tanpa ada penjelasan pasti.

“Ini penting proses pendidikan sudah berjalan. Kita undang untuk bicara serius, kenapa tidak hadir, padahal pengambilan keputusan ada di Dinas,”ucapnya.

Sebagai tindaklanjut, pihaknya telah agendakan kembali pemanggilan ketiga. Dan jika tidak hadir, maka sesuai tata tertib DPRD Maluku, dilakukan pemanggilan paksa.
“Panggilan ketiga, kalau tidak ada kita panggil paksa sesuai tata tertib,”tegasnya.

Perlu diketahui, pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pendidikan, dikarenakan ada dugaan Dinas Pendidikan Dan SMA Negeri Siwalima Ambon melanggar komitmen yang telah disepakati bersama dengan Komisi IV DPRD Maluku.

Pelanggaran yang dilakukan Dinas Pendidikan dan pihak SMA Siwalima Ambon berkaitan dengan penerimaan siswa baru tahun ajaran baru 2023-2024.

Baca Juga  PKS Kota Ambon Gerak Cepat Membantu Korban Kebakaran

Berdasarkan fakta di lapangan, siswa baru yang diterima SMA Siwalima Ambon telah melebihi kuota yang ditetapkan. Parahnya lagi, siswa yang diterima berasal dari orang tua mampu.

“Untuk penerimaan murid SMA Siwalima hanya untuk 70 orang dan berasal dari anak berprestasi yang orang tuanya tidak mampu dari 11 Kabupaten/Kota. Namun kenyataannya SMA Siwalima Ambon telah menerima 90 orang murid dan ada yang berasal dari orang tua yang mampu,”ungkap Samson Atapary.

Dia menduga, penambahan 20 orang dari kouta 70 yang ditetapkan, merupakan titipan dari luar, bukan melalui jalur yang telah ditetapkan bersama.

Tidak transparannya penerimaan siswa baru SMA Siwalima Ambon juga terlihat dalam proses seleksi.

Menurut Atapary, dalam rapat bersama Dinas Pendidikan Maluku dan SMA Siwalima Ambon, disepakati agar dalam tes akademik, yang seharusnya hasilnya langsung diketahui, namun kenyataannya tidak demikian, terdapat jeda waktu, sebelum pengumuman hasil. (AT-009)