Masyarakat Karatat Desak Kades Definitif Segera di Aktifkan.

Banner Between Post 400x130
Spread the love

Saumlaki, ambontoday.com – Kepala Desa definitif sebagai Potret perwujudan atas hak konstitusional, hak demokrasi, dan hak otonomi masyarakat Desa yang di pilih secara demokratis oleh mayoritas masyarakat desa melalui pemilihan kepala desa (pilkades).

Pemberian sanksi Administratif Oleh Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar yang dilakukan dengan tindakan Pemberhentian sementara Kepala Desa Karatat Ya Hasim Assagaff, Telah di Jalani dan di selesaikan secara administratif dengan Penuh rasa tanggungjawab yang tinggi. Pemerintah Daerah Melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) telah melakukan Uji Faktual dengan Melahirkan BAP yang telah ditandatangani oleh saudara PLT kepala desa Karatat Andi Raubun.
APIP juga telah mengeluarkan telaa staf Kades Karatat Definitif dapat diaktifkan kembali. Namun, sampai dan dengan saat ini proses pengaktifan tidak di tindak lanjuti sehingga menimbulkan keresahan dan masyarakat Desa Karatat mempertanyakan progres dari proses pengaktifan kembali atas Kades definitif Saudara Ya Hasim Assagaff.

Disinyalir ada permainan kotor yang dilakukan oleh PLT Kades, Saudara Andi Raubun dan kroni-kroninya untuk memperhambat proses pengaktifan kembali Kades Karatat Definitif dan memuluskan ambisinya agar jabatan PLT Kades dapat diperpanjang.

APBDes Karatat di korbankan untuk pengadaan Hand Phone (HP) dan sejumlah uang kepada Oknum BPD agar bersedia menandatangani surat penolakan pengaktifan Kades definitif.
Terkonfirmasi utang pihak ketiga PLT Kades Karatat telah mencapai ratusan juta dan didalamnya ada uang makan BPD puluhan juta.

PLT bersama BPD telah melakukan tindak pidana penipuan yang mana dalam surat penolakan tersebut menyampaikan telah melakukan rapat negeri atau rapat terbuka bersama masyarakat Desa Karatat padahal faktanya paradoksal, dimana Mayoritas masyarakat masih menginginkan Kades Definitif Nya diaktifkan kembali.

Baca Juga  Aniaya Adik Ipar, Advokat Go di Polisikan

Untuk Mempertegas Sikapnya. Mayoritas masyarakat Desa yang didalamnya ada tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan tokoh pendidikan melakukan Aksi Damai dengan tindakan boikot dan sasi Fasilitas Desa.

Berikut pernyataan sikap Mayoritas Masyarakat Karatat

1. Kami mayoritas masyarakat Karatat menghormati mekanisme dan proses yang tempuh PEMDA dalam rangka pengaktifan kembali Kepala Desa Karatat.

2. Kami mayoritas masyarakat Karatat mendukung penuh Keputusan Pemerintah Daerah dalam rangka pengaktifan kembali Kepala Desa Karatat.

3. Kami Mayoritas Masyarakat Karatat mengutuk keras!!!! Sikap PLT Kades Karatat dan kroni- kroninya yg melakukan Penolakan terhadap pengaktifan kembali Kades Karatat.

4. Kami mayoritas masyarakat Karatat menginginkan kondusifitas Desa yang aman dan damai serta meminta Kepada Pemerintah Daerah agar tidak mengindahkan sikap penolakan yg dilakukan oleh PLT kades karatat dan kroni-kroninya karena dapat memicu gangguan Kamtibmas di desa.

5. Kami Mayoritas Masyarakat Desa Karatat Memohon Kepada Pemerintah Daerah segera mengembalikan Hak Konstitusional, Hak Demokrasi, dan Hak Otonomi Mayoritas Masyarakat Desa Karatat dengan mengaktifkan Kembali Kades Definitif yang dipilih secara demokratis oleh mayoritas masyarakat Karatat.

Senada dengan Pernyataan Sikap Mayoritas Masyarakat Desa Karatat, Tokoh Pemuda Maulana Kalean Menambahkan Kalau Ambisi PLT kades karatat dan dorongan untuk menjadi berkuasa Sudah melebihi dosis yang pantas, mungkin mereka mengidap suatu penyakit yang oleh Costa dan McCrae, dalam Martha, L Cottam, dkk, disebut neuroticism. Penyakit gangguan kepribadian dengan ciri kecemasan, rasa permusuhan, depresi, defisit kesadaran diri, impulsivitas, dan sejenisnya. Pengidap penyakit ini mencari peran-peran kepemimpinan untuk berburu kekuasaan dengan tidak kenal menyerah dan menggunakan orang lain dengan menempatkan diri sebagai penjilat, dan pemfitnah dalam upaya untuk mendaki mencapai tujuannya. Ungkap Maulana Kalean kepada ambontoday.com. Senin, (30/10).

Baca Juga  Berhenti Merokok Cegah Penyebaran Corona, Pungkas Dokter Paru

Desa semakin terpuruk atas ulah dan skenario elit Desa yang tidak mempunyai roh, cita-cita, serta spirit yang menuntun ke arah yang diharapkan publik. Masyarakat hanya menjadi obyek dari para elit Desa pemburu kekuasaan.
Kedunguan dan kebaperan terus mendemi dan menjadi inangnya orang yang serakah, arogan, pendendam dan tempramental.
Sebagai Informasi Kalau Sekdes saudara Andi Raubun & Kades Definitif Hasim Assagaff adalah rival dalam Pilkades yang dimenangkan oleh saudara Hasim Assagaff sebagai Kepala Desa terpilih.

“Jika berambisi untuk jadi Kades Karatat. Ya yang fair sajalah, tunggu masa jabatan kades selesai untuk kembali bertarung secara demokratis pada Pilkades mendatang.
Bukan dengan mempertontonkan ambisi yg tidak elagan,” beber Kalean

Menanggapi persoalan diatas salah satu oknum BPD Baharim Kalean Menambahkan Kalau Terkait dugaan perilaku PLT Kades Karatat berdasarkan beberapa data yg saya peroleh
Dalam kapasitas sebagai BPD yang mempunyai tupoksi menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat, mengawasi program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Desa saya, saya meminta agar APH segera Panggil, Periksa, dan Penjarakan PLT Kades Karatat atas dugaan tindak pidana pencurian terhadap aset negara (desa), banyak hutang pihak ketiga yang peruntukannya tidak berdampak terhadap pembangunan Desa. Namun peruntukannya untuk memuluskan Ambisi pribadi PLT Kades agar Jabatannya diperpanjang dengan cara Suap dan gratifikasi.
Sungguh tindakan PLT merupakan perbuatan melawan hukum. Tindakan ini paling biadab karena sebagai pimpinan di desa telah menunjukkan contoh buruk yg menghambat program pembangunan di Desa.
Esensi dari Perubahan sejatinya bukan dengan hura-hura apalagi huru-hara. Tapi refleksi, interfensi dan proyeksi untuk restorasi demi kemajuan desa.
“Jangan Wariskan Air mata untuk Desa Kita, tapi Wariskanlah
Mata Air sebagai Sumber Kehidupan” tutupnya. (AT/BK)