Ambon, Ambontoday.com- Komisi I DPRD Kota Ambon meminta saniri Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon untuk tetapkan satu calon yang diusulkan sebagai raja di negeri setempat.
Pasalnya, sampai saat ini masih terdapat dua calon yang diusulkan oleh mata rumah Parenta (Rumatau) berdasarkan rapat yang digelar oleh BPD dan Rumatau beberapa kali.
Dua calon yang diusulkan sebagai calon raja negeri Soya adalah Harvey Rehatta dan Reno Rehatta.
Hal ini tercuat dalam rapat mediasi yang difasiltasi Komisi I DPRD Kota Ambon, dan menghadirkan BPD Negeri Soya, Rumatau Negeri Soya, Bagian Pemerintahan Kota Ambon, Raja Soya dan lainnya yang berkepentingan.
Kepada media, Jumat (17/11/2023), Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafri Taihuttu mengakui, sebagai negeri adat itu harusnya mengusulkan satu nama saja. Kalau, lebih maka hal ini dikembalikan ke Negeri setempat.
Karena, pada negeri ini memiliki peraturan negeri dengan tiga legitimasi yakni kultur, administrasi, dan regulasi.
“Kultur itu ada pada negeri, legitimasi ada pada rapat saniri dan rapat mata rumah untuk memilih dan menentukan siapa calon Raja yang akan diusulkan,” terangnya.
Jika melalui tiga legitimasi dimaksud, baik secara administrasi maupun mekanisme dapat berjalan dengan baik untuk melahirkan raja yang baru.
“Karena itu kita kembalikan ke negeri untuk lakukan rapat mata rumah guna memverifikasi di saniri dan dilanjutkan ke Pemkot,” tandas Taihuttu. (AT-009)