Golkar Menang, Melanggar Instruksi Partai, Tumangkan Terancam Dipecat

Before content

Tiakur-MBD, ambontoday.com – Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku, Ramly Umasugi memberikan sinyal kuat akan memecat anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) asal fraksi Golkar, Gelion Tumangken.

Penegasan ini disampaikan Ramly usai menggelar pertemuan terbatas bersama utusan DPD I Golkar Maluku, Ir. Frets Kerlely, James Timisela, S. Si dan Demianus Sinay, SP di sekretariat DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku, Karang Panjang, Kamis (15/10/2020).

“Saya tidak segan-segan pecat yang bersangkutan. Saya tidak main-main sebab ini merupakan peringatan Ketua Umum DPP Partai Golkar saat membuka rapat pimpinan DPRD, pimpinan fraksi Golkar seluruh Indonesia di Hotel Pullman Central Park Jakarta, 29 Agustus 2020 lalu, ” tegas Ramly.

Peringatan yang sama juga akan diberikan kepada seluruh kader Partai Golkar  di Maluku, terutama di kabupaten MBD yang kini sementara mempersiapkan mesin partai untuk memenangkan Paslon yang diusung Partai Golkar, apalagi ada kader yang terang-terangan mendukung paslon yang lain.

“Bukan saja Tumangkan yang kini menjabat sebagai anggota DPRD asal Partai Golkar yang diberi sangsi pemecatan, namun bagi seluruh kader Golkar jika ketahuan membelot atau tidak aktif dalam upaya pemenangan paslon Bupati dan Wakil Bupati MBD dengan jargoan Kalwedo (Niko-Odie), saya akan berikan sangsi tegas pula, ” ujarnya.

Dikatakan, rekomendasi partai yang diberikan kepada pasangan calon kepala daerah di kabupaten MBD dan tiga kabupaten lain nya di Maluku tahun 2020, merupakan harga diri partai.

Sebagai kader dan petugas partai Golkar di parlamen wajib mengamankan dan menjalankan keputusan tersebut.

“Bagi kader dan petugas partai yang tidak loyal dan membelot, tidak Ada tempat di partai Golkar. Bagi partai, mereka adalah penghianat, dan harus dipecat dari keanggotaan partai Golkar, ” tegasnya. (AT/Jeger)

Baca Juga  Diduga Black Campaign, Calon Bupati BurseL AHW Resmi Dipolisikan dan Diadukan Ke Bawaslu