Menunda Dua Kali Penyampaian RAPBD-P 2022 DPRD Interupsi Eksekutif

Before content

Ambontoday.com – Ditunda Dua kali Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2022 tanpa alasan yang jelas dari Eksekutif, Wakil Bupati Gerson Eliser Selsily mendapat interupsi dari DPRD Buru Selatan.

Paripurna berlangsung di ruang utama DPRD di pimpin Wakil Ketua I Jamatia Booy didampingi Wakil Ketua II La Hamidi dihadiri Wakil Bupati Gerson Eliaser Selsily, Wakapolres, Sekda, anggota DPRD dan sejumlah pimpinan OPD dan undangan lain, Rabu 12/10/2022.

Sidang dibuka oleh pimpinan sidang Jamatia Booy langsung dapat interupsi dari anggota DPRD Abdulgani Rahawarin dari Fraksi Nasional Demokrasi untuk Perjuangan.

Dalam interupsinya Rahawarin meminta pimpinan sidang dapat menjelaskan alasan Dua kali penundaan paripurna ini dan baru dapat dilaksanakan hari ini, Rabu 12/10/2022.

“Tadi pimpinan sidang suda meminta maaf karena keterlambatan pelaksanaan paripurna, tetapi tidak jelaskan alasan penundaan. Saya harapkan pimpinan bisa jelaskan alasan penundaan sampai dua kali,” ujar Rahawarin.

Terhadap interupsi itu, Jamatia Booy sebagai pimpinan sidang mengatakan, akan dijawab setelah pidato oleh Wakil Bupati Gerson Eliaser.

Jamatia Booy dalam pidatonya menyampaikan bahwa, paripurna nota penyampaian RAPBD Perurubahan

Selain Rahawarin, interupsi dari anggota DPRD lainnya yakni Ridwan Nurdin dan Vence Titawael dari Fraksi Golkar menyampaikan hal yang sama, yaitu meminta penjelasan kenapa paripurna ditunda sampai dua kali dan baru dilaksanakan saat ini

Menurut Ridwan Nurdin, opini masyarakat bahwa penundaan paripurna disebabkan DPRD belum siap, padahal tidak.

“Informasi di masyarakat bahwa penundaan karena DPRD belum siap, belum habis membahas APBD Perubahan, padahal pembahasan sudah selesai, dan yang terlambat itu oleh eksekutif, pemerintah daerah, bukan DPRD, jelas Ridwan Nurdin dengan nada sedikit garam emosi.

Baca Juga  HUT Bhayangkara Ke-75 Brigpol Denny Kweniawan Dapat Penghargaan

Vence Titawael juga persoalkan hal serupa dan meminta kepada wakil bupati untuk menjelaskan terkait penundaan dua kali penyampaian pidato penyampaian nota pengantar Ranperda tentang APBD Perubahan.

Terhadap interupsi anggota DPRD itu, Wakil Bupati Gerseon Elieser Selsily mewakili Bupati Safitri Malik Soulisa mengatakan, sebagai mantan anggota DPRD dua periode dan pernah menjadi pimpinan DPRD dirinya sangat tahu betul mekanisme Tata Tertib DPRD dan kebatinan anggota DPRD.

Dikatakan, karena menyangkut dengan anggaran maka harus berhati-hati dalam menyusunnya demi masyarakat Buru Selatan. (Biro BurseL)

.