AMBON, Ambontoday.com- Dinas Pendidikan Kota Ambon akan melakukan proses belajar tatap muka pada bulan Juli mendatang.
Pasalnya, sudah ada surat edaran dari Kementerian terkait proses pembelajaran tatap muka, namun ijinnya ada pada pemerintah daerah.
“Proses belajar tatap muka ini akan dilaksanakan setelah diberikan ijin dari Walikota Ambon,” kata Kepada Dinas Pendidikan Kota Ambon Fahmy Salatalohy kepada media di Baeleo Rakyat Belakang Soya, Rabu (3/3/2021).
Ia mengakui, Dinas Pendidikan telah mempersiapkan segala kebutuhan yang dibutuhkan oleh sekolah, guru dan siswa dalam proses tersebut.
“Seluruh proses belajar tatap muka ini akan mengacu pada protap kesehatan yang menjadi hal penting. Namun, menunggu ijin Walikota Ambon,” jelasnya.
Ia menjelaskan, prosesnya ada pembatasan, dimana kelas kecil bisa duluan dan diikuti oleh kelas besar dan sebaliknya. “Ini menjadi penting, misalnya dalam kapasitas ruangan ada 30 siswa akan dibagi 2 menjadi 15 dan akan kita lihat proses waktu belajarnya, guna mencegah klaster -klasternya baru yang ada pada situasi yang rentan,’ ucapnya.
Lanjutnya, sebenarnya surat ederan dari Kementerian itu tidak mempertimbangkan resiko zonasi, tapi kalau kita lihat ini kembali ke Pemerintah daerah, apakah Walikota berikan ijin atau tidak.
“Dinas pendidikan siap saja, tergantung ijin dari Walikota. Jadi, kalau ijinnya sebelum Juli sekolah tatap muka tetap jalan,” tandasnya. (AT-009).