Menunggu Kepastian Pempus, Pegawai Kontrak Diperpanjang Masa Kerja Hingga Desember

Before content

Ambon, Ambontoday.com- Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengungkapkan saat ini sementara menunggu kepastian dari pemerintah pusat sehingga tenaga kontrak hanya dianggarkan 6 bulan terhitung Juli -Desember 2023.

“Kira menunggu kepastian dari pemerintah pusat di 2023 ini makanya kontrak hanya dianggarkan 6 bulan.Namun setelah pemerintah pusat dalam kebijakannya mempersilahkan Pemerintah Daerah untuk mempertimbangkan sesuai dengan kemampuan kita ,”kata Walikota usai melakukan apel pagi di Lingkup Pemerintah Kota Ambon,Senin (25/9/2023).

Menurutnya pemerintah kota Ambon tidak melakukan pemberhentian terhadap tenaga kontrak melainkan
memperpanjang SK pegawai kontrak.

“Konsenkuensi dari memperpanjang adalah mesti kita siapkan anggaran untuk membayar gaji mereka selama 6 bulan kedepan sejak Juli sampai Desember.Nah karena itu kalau kita membayar mereka ,”jelasnya.

Dengan demikian ada alokasi anggaran untuk yang lain yang harus dipending sementara.Dan akan dilakukan penyesuaian di perubahan APBD.(ZI-10)

Baca Juga  Pasca Gempa, Polda Maluku Dan Polres Kepulauan Tanimbar Bantu 1 Ton Beras