Ambon, Ambontoday.com– Menunggu Surat Keputusan Resmi dari Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon belum diterapkan.

Pernyataan ini diakui secara langsung oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy kepada awak media di Ruangan Unit Layanan Adminstrasi Pemerintah Kota Ambon saat konferensi Pers, Rabu (10/6/2020).

Menurutnya, adanya pemberlakukan PKM yang dilaksanakan di Kota Ambon merupakan bagian dari sosialisasi menuju PSBB, sehingga pada saat pelaksanaan PSBB langsung diharapkan tidak lagi ada masyarakat yang tidak tahu ataupun takut.

“PKM sebagai proses persispan kondisi untuk untuk kita menerapkan PSBB di Kota Ambon, tutur Walikota.

Ia menjelaskan, perwali yang mengatur terkait PKM itu substansi sama tapi ruang lingkupnya berbeda. “Perwali PKM ini lebih terbatas dan PSBB lebih luas, sebab untuk menuju implemantasi PSSB telah kita siapkan,” ucapnya.

Lanjutnya, bagi petugas di lingkup Pemerintah Kota Ambon selalu disiplin. Jadi intinya adalah, bukan untuk membatasi pergerakan orang tapi tujuan dan target dario Pemerintah Kota Ambon yakni memotong mata rantai penyebaran Covid-19 supya orang yang dinayatakan sehat tidak terjangkit. (AT-009)

Print Friendly, PDF & Email
Spread the love