Mesin Rusak, Disdukcapil Ambon Kondisikan Percetakan e-KTP

Banner Between Post 400x130
Spread the love

Ambon, Ambontoday.com- Mesin Pencetak e- KTP yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ambon dalam perbaikan karena rusak sehingga pencetakan e-KTP di Kota Ambon sementara dibatasi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ambon, Marsella Haurissa kepada media di Balai Kota Ambon, Senin (8/2/2021) mengakui, sampai sekarang proses pencetakan e-KTP sudah beroperasi secara maksimal karena mesin telah diperbaiki.

“Perkembangan Mesin KTP yang rusak itu sudah dibawa ke Jakarta dan harus di sana karena tidak bisa diperbaiki di Kota Ambon, dan informasinya sudah selesai tinggal ambil saja tapi tidak bisa kirim langsung karena ada penandatanganan berita acara sehingga kalau mereka kirim langsung ada kerusakan maka akan diperbaiki lagi,” ucapnya.

Menurutnya, belakang ini pihaknya membatasi untuk mencetak KTP sebanyak 100, kalau kemarin itu kita 200. “Tapi sekarang tidak bisa karena mesinnya panas dan blanko hangus dan menyebabkan kerugian, jadi setiap hari kita bagi untuk hanya mencetak 100 lembar,” jelasnya.

Ia menambahkan, sesuai kondisi kalau sangat membutuhkan, maka kita mempunyai kebijakan- kebijakan tersendiri untuk mencetak lebih dari 100 lembar.

“Blanko e-KTP masih cukup untuk triwulan pertama di tahun 2021,” tandasnya.(AT-009)

Baca Juga  PT.Urimesing Tidak Urus Parkir Tahun 2022, Sekot Ambon Diminta Klarifikasi

Berita Terkini