Tual, ambontoday.com – Kepala Kepolisian Resort Maluku Tenggara AKBP Alfaris Pattiwael menyatakan, akan menindak tegas masyarakat yang mengkomsumsi minuman keras (miras) dan membawa senjata tajam untuk melakukan tindak kriminalitas.
Komitmen ini ditegaskan Pattiwael menyusul adanya konflik antar warga yang terjadi di Un Kota Tual baru-baru ini.
“Bagi masyarakat yang mengkonsumsi minuman keras dan juga yang membawa alat-alat tajam dengan niat tidak baik maka akan di tangkap dan diproses sesuai undang-undang yang berlaku. Tentu ini sudah menjadi komitmen bersama,” ungkap Kapolres Malra kepada awak media, Senin (16/3/2020).
Mantan Kapolres Minut (Sulut) ini juga meminta kepada masyarakat agar tidak melindungi segala bentuk tindak kejahatan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Selain itu, tidak melindungi para pengedar minuman keras.
Pasca konflik yang terjadi, Ia mengaku bahwa tahapan pengamanan kamtibmas area konflik hingga area-area sekitarnya intens dilakukan pihak kepolisian bersama TNI.
“Dari kejadian beberapa hari lalu, semua tahapan telah dilakukan dan kondisi saat ini cukup kondusif,” katanya.
Pattiwael menjelaskan, sistim operasional Kepolisian dalam menangani situasi konflik, meliputi bentuk pre-emtif, preventif, repsresif, penegakan hukum, dan pemulihan (rehabilitasi).
Situasi saat ini, katanya, telah dalam tahap pemulihan. Untuk itu, semua tahapan ini kami serahkan kepada Pemerintah daerah karena domenturnya sesuai Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial Nomor 7 Tahun 2012.
Putra berdarah Kei ini menghimbau masyarakat, terutama masyarakat di sekitar area konfilik agar tidak terpancing isu-isu provokatif segilintir oknum melalui media sosial.
“Masyarakat jangan mudah percaya dengan adanya isu-isu tersebut. Isu itu hanya mau memecah belah tali persaudaraan yang selama ini telah terjalin dengan baik. Serahkan semua itu kepada pihak Kepolisian untuk menanganinya,” ujarnya
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tual Usman Tamnge mengaku, Pemerintah Kota Tual akan memfasilitasi perbaikan 3 rumah warga yang rusak akibat konflik tersebut.
Tamnge menargetkan, proses pembenahan terhadap kerusakan rumah warga akan dilakukan paling lambat satu minggu lagi. Hal ini lantaran masih menunggu kelengkapan administrasi.
“Pemkot Tual akan tetap memperhatikan masyarakatnya. Dalam hal ini sudah ada perencanaan yang di buat oleh Pemda sendiri. Tinggal menunggu pelaksanaannya saja, kurang lebih satu minggu lagi sudah bisa dilaksanakan,” ungkap Tamnge.
Dandim 1503 Tual Letkol Inf. La Ode Muhammad Sabarudin menegaskan, TNI/Polri harus tetap membangun sinergitas dalam menyikapi dan menjaga keamanan masyarakat, baik di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.
“Perintah dari pimpinan sudah jelas dan akan ditindak lanjuti. Dan untuk tugas Polisi, akan kami (TNI) bekap seluruhnya 100% untuk menjamin keamanan dan ketertiban di dua wilayah ini,” tandas Sabarudin
Untuk diketahui, Kapolres Malra AKBP Alfaris Pattiwael bersama Wakil Wali Kota Tual Usman Tamnge dan Dandim 1503 Maluku Tenggara Letkol Inf. La Ode Muhammad Sabarudin pada Senin (16/3/2020) sore telah melakukan kunjungan ke 3 rumah warga yang rusak dan terbakar akibat konfilk antar warga beberapa waktu lalu. (AT/gerry).