Mochamad Akui Oknum Preman Bukan dari PT BPT

Before content

Ambon, Ambontoday.com- Manajer PT BPT, Mochamad Marasabessy mengaku oknum preman untuk menarik uang retribusi dari Para Pedagang Pasar Mardika Ambon bukan berasal dari PT BPT.

Bantahan ini ditegaskan manajer PT BPT, Mochamad Marasabessy saat rapat Pansus Pengelolaan Pasar Mardika DPRD Maluku Senin (19/6/2023) malam.

Mochamad mengatakan oknum-oknum preman yang bertindak memeras pedagang bukan dari PT BPT.

“Kami dari PT Bumi Perkasa Timur terkait dengan apa yang disampaikan, yang viral terkait retribusi sampah PT BPT tidak terlibat sama sekali dengan hal-hal itu,” kata Mochamad.

Dia menegaskan, PT BPT hanya mengelola 140 ruko sesuai dengan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Maluku.

“PT BPT sesuai dengan MOU dengan Pemprov kami kelola ruko yang ada dikompleks,” jawab Mochamad singkat.

Sementara itu, Anggota Pansus DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias mengatakan PT BPT harus melaporkan oknum preman bila bukan anggota perusahaan.

“Kalau memang bukan PT BPT, laporkan ke Kepolisian jangan membawa-bawa PT BPT jika oknum tersebut bukan dari mereka,”jelasnya.(AT-009).

Baca Juga  SEKDA BUKA RAKORDA PL KUMKM 2023