Nanlohy Minta Keseriusan Polda Maluku Terkait Laporan Dugaan Penyalagunaan Mercuri dan Sianida

Before content

Ambon, ambontoday.com – Polda Dimintakan Keseriusanya Dalam Menengani laporan dugaan penyebaran mercuri dan sianida di Kabupaten Buru, sesuai laporan Dinasa Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku.

Mengingat laporan Dinas ESDM Provinsi Maluku Nomor : 540/112/ESDM tertanggal 10 Mei 2107, dengan perihal pengaduan terkait dugaan penyalagunaan mercuri dan sianida dibekas tambang emas Gunung Botak serta penyebaran informasi dan berita fitna oleh Mansur Lataka dan saudara Mansur Wael.

Terkait dengan laporan tersebut dari pihak Polda Maluku dalam hal ini Krimsus telaha melakukan penyelidikan guna mendapat bukti pidana terhadap laporan dari Dinasa ESDM Provinsi Maluku.

Hal ini disempaikan Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Ir. Martha M Nanlohy, M.Si dalam surat laporannya kepada Gubernur Maluku tertanggal 10 Juli 2017.

Dalam surat penyampain kelanjutan laporan Dinas ESDM ke Polda Makulu, Nanlohy menjelaskan tertanggal 26 Mei 2017 pihak Direskrim Polda Maluku menyurati Dinas ESDM dengan Nomor surat B/116/V/2017/Direskrim perihal meminta bantu Sekda Provinsi Maluku untuk beliau (Kadis ESDM) memberikan keterangan seputaran pengaduannya ke Polda Maluku.

Permohonan bantuan tersebut dijawab pihak Dinas ESDM dengan memberikan kuasa kepada Helena Haumase. ST sebagai Direktur ESDM guna memevrikan keterangan terkait substansi laporan ke Polda Maluku.

Dikatakan juga dalam laporannya, setalah keterangan disampaikan oleh pihak Dinas ESDM, pada tanggal 2 Juni 2017 Direskrim juga mengirim surat nomor B/118/VI/2017/Direskrim tentang pemberian keterangan kedua dengan membawa bukti-bukti perusahan yang memiliki ijin operasi di Gunung Botak, namun pihaknya menolak untuk membawa dokumen-dokumen tersebut karena tidak sesuai dengan substansi pelaporan.

Ia juga menjelaskan dalam laporan ke Gubernur Maluku bahwa pihak Ginas ESDM dipanggil yang ke empat kalinya untuk memberikan keterangan, namun melalui kesepakatan, keterangan dilakukan dikantor Dinas ESDM lantai 2 pada tanggal 5 Juni 2017.

Baca Juga  Babinsa Koramil 04/Serwaru Lakukan Komsos Rutin Bersama Warga Binaan 

Sudah empat kali Dinas ESDM dimintai keterangan guna proses peneyelidakan dan penyidikan namun hingga saat ini belum juga terlihat titik terang dari kinerja Direskrim terkait dugaan pidana penyala gunaan mercuri dan sianida dilokasi Gunung Botak dan Gogrea.

Pihak Pemerintah provinsi Maluku dalam hal ini Dinas ESDM memintah pihak Direkrim Polda Maluku agar secepatnya memanggil atau memeriksa dugaan pidana penyalagunaan mercuri dan sianida di Gunung Botak terhadap 2 saudara yang mamanya tertera pada laporan dari Dinas ESDM Provinsi Maluku. (AT – 007)