Ambontoday.com, Ambon.- Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Muin Sogalrey didampingi Asisten III Setda Kabupaten Aru dan Staf Ahli menerima secara langsung hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku terkait Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik.
Kepada wartawan usai mendengar hasil presentasi Ombudsman, Sogalrey menyampaikan memang hasil penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Kabupaten Aru tahun 2022 oleh Ombudsman hasilnya Kabupaten Aru masih berada di zona merah.
“Dari hasil penilaian Ombudsman masih banyak kekurangan pemerintah kabupaten Aru terkait pelayanan Publik tahun 2022, namun hal ini akan menjadi acuan bagi kami untuk lebih meningkatkan lagi sistim pelayanan publik agar nanti penilaian tahun 2023 ini ada peningkatan ke level yang lebih baik lagi,” ungkap Sogalrey.
Dikatakan, ada beberapa Dinas yang penilaian pelayanan publiknya buruk salah satunya Dinas Pendidikan Kabupaten Aru.
“Ada beberapa Dinas yang pelayanan publiknya buruk sehingga ini akan menjadi acuan pemerintah kabupaten untuk mendorong dinas-dinas itu salah satu diantaranya dinas pendidikan.
Kalau dilihat dari nilainya, memang ada kenaikan namun itu belum membuat kita keluar dari zona merah. Untuk itu, OPD atau dinas dinas ini akan didorong untuk lebih meningkatkan lagi capaian di tahun ini sehingga Kabupaten Aru akan keluar dari zona merah,” jelas Wakil Bupati.
Ke depan, kata Wakil Bupati, pemerintah akan mengupayakan anggaran lebih besar lagi untuk meningkatkan sistim pelayanan publik agar target bisa tercapai.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku, Hasan Slamet menyampaikan, kendati masih berada pada zona merah namun indikator penilaian masyarakat di Aru sudah puas terhadap hasil survey penilaian.
“Jadi penilaian masyarakat terhadap indikator output pelayanan publik itu sudah bagus. Jadi nilai yang kurang bagus itu di input, pelaporan serta proses.
Untuk peningkatannya saya kira kompetensi pemberi layanan dalam hal ini OPD di lingkup Pemkab Aru untuk lebih meningkatkan pemahaman terhadap pekerjaan yang dilakukan,” jelas Slamet.
Ditambahkan, selain itu, sarana prasarana juga masih kurang bagus seperti penyediaan website, fasilitas untuk kaum difabel itu juga diperhatikan .
“Salah satu hal yang merupakan kelemahan Pemkab Aru itu terkait proses pengaduan dimana SP4 and Lapor yang merupakan satu big data nasional untuk pelaporan tidak ada. Itu karena SP4 and Lapor itu adalah satu pelaporan terhadap pelayanan publik secara nasional itu belum ada,” papar Slamet.