Ambon,ambontoday,com – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Kesehatan Kota Ambon membuka kesempatan bagi masyarakat Kota Ambon yang memiliki Profesi Dokter Gigi untuk mendaftarkan diri sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT). Pernyataan ini disampaikan Kepala Seksi Pada Dinas Kesehatan Kota Ambon, Nurhajati Jasin kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (6/10/2017).
Ia Katakan, jumlah tenaga dokter yang dibutuhkan sebanyak 7 orang, yang rencananya akan ditempatkan pada tujuh Puskesmas yang ada di Kota Ambon.
“Kami membuka kesempatan bagi purta putri terbaik yang berasal dari Provisni Maluku khususnya mereka yang berdomisili di Kota Ambon,” katanya
Menurutnya, Penerimaan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat Kota Ambon, karena
ada beberapa puskesmas yang di Kota Ambon yang belum memiliki dokter gigi. Oleh karena itu, bagi dokter gigi yang belum menjadi Aparatur Spil Negara(ASN), diminta untuk menjadi dokter PTT Kota Ambon.
“Dalam mensiasati kekurangan tersebut Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Kesehatan Kota Ambon akan melaksanakan pembukaan pendaftaran tersebut, agar pelayanan masyarakat dapat terkabul saat membutuhkan dokter gigi,” harapnya
Ia tambahkan, Penerimaan telah dilakukan semenjak tanggal 9-15 oktober 2017, dimana pelaksanaannya dibebankan pada Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Oleh karena itu, lanjutnya menjelaskan, Masa kontrak dokter PTT selama 2 tahun sebagai masa percobaan, dan setalah masa kontral hasis, akan dilanjutkan dengan perpanjangan kontrak kerja.
Sedangkan, lebih lanjut menambahkan, untuk Dokter Umum telah mencukupi kuota yang ada, namun dokter-dokter tersebut hanya sebatas pegawai kontrak, bukan sebagai dokter PTT.
“Untuk kontrak dokter umum dilakukan oleh pemerintah pusat, namun dokter -dokter tersebut akan kembali di angka menjadi dokter PTT Kota,” tandasnya. (AT-009)