Ambontoday.com, Ambon.- Kalah terus di Pengadilan ternyata tidak membuat ONA (Obeth Nego Alfons) tunduk pada putusan hukum, malah aksinya terus menjadi-jadi dalam melakukan penagihan biaya sewa tanah yang sudah jelas bukan hak miliknya.
Seperti yang dilakukan di wilayah Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Kepada Media ini via pesan WhatsApp, pemilik sah 20 potong dusun Dati Urimessing, Evans Reynold Alfons menyampaikan bahwa saat ini Obet Nego Alfons sudah melakukan penagihan biaya sewa tanah di kawasan Batu Gajah dalam tepatnya di Jemaat GPM Pniel.
Malah aksinya ini juga mendapat dukungan dari pemimpin jemaat setempat.
“Informasi ini disampaikan masyarakat langsung kepada saya. Menurut laporan warga, Obeth Nego Alfons sudah melakukan penagihan-penagihan biaya sewa tanah tanah di seputaran jemaat Pniel.
Aksinya ini mendapat dukungan penuh dari Pimpinan jemaat setempat yakni Pendeta R Patinasarani, mereka memprovokasi warga katanya saya yang kalah di Pengadilan dan Obeth Nego yang menang sehingga masyarakat menjadi percaya dan terpaksa membayar biaya sewa kepada Obeth Nego,” jelas Evans melalui sambungan telephone.
Sebagai ahli waris sah dari Jozias Alfons, pemilik sah 20 potong dusun Dati di Urimessing, Evans kembali lagi mengingatkan warga agar tidak tertipu, tidak terhasut dengan Obeth Nego Alfons
“Sekali lagi saya ingatkan kepada masyarakat agar jangan tertipu, jangan mudah terhasut oleh perkataan-perkataan Obeth Nego Alfons, sebab apa yang dikatakannya tidak benar.
Dia itu sebenarnya sudah setres, gila. Sudah kalah berulang kali masih saja tidak menerima kekalahan. Untuk itu, kalau ada hasutan-hasutan dari Obeth Nego Alfons baiknya masyarakat tanyakan langsung ke Pengadilan saja, apakah saya yang kalah atau Obeth yang kalah supaya semuanya menjadi terang dan masyarakat tidak mudah disesatkan,” ungkap Evans.
