Ambontoday.com, Ambon. – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Maluku menggelar kegiatan Pengembangan Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik 2024, bertempat di Hotel Amaris, Senin 14 Oktober 2024.
Dibawah sorotan tema “Hak Masyarakat Dalam Pelayanan Publik” diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan jaringan pengawasan terhadap pelayanan publik dan hak-hak masyarakat di Maluku.
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Perwakilan ORI Maluku, Hasan Slamat, SH. MH sekaligus sebagai pemberi materi, Dr. Jemmy Jefri Piters, SH.MH., juga sebagai pemberi materi, serta sejumlah organisasi non pemerintah termasuk LSM dan sejumlah awak media.
Pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan ORI Maluku, Hasan Slamat dalam sambutannya saat membuka kegiatan menekankan pentingnya peran LSM pemerhati layanan publik dan media dalam memperkuat jaringan pengawasan pelayanan publik.
Menurutnya, fungsi dan peran Pers serta LSM merupakan pilar penting yang berfungsi sebagai “mata dan telinga” Ombudsman dalam melakukan kontrol sosial terhadap pelayanan publik.
“Kegiatan ini penting untuk mengingatkan masyarakat akan hak-haknya, serta menjelaskan bahwa Ombudsman hadir sebagai lembaga sosial kontrol yang bertugas mengawasi agar hak-hak masyarakat terkait pelayanan publik oleh penyelenggara dalam hal ini pemerintah terjaga dengan baik,” jelas Hasan.
Dikatakan, sejak akhir 2023, hak-hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang baik masih sering diabaikan, terutama saat momen politik seperti pemilihan legislatif.
Untuk itu, Ombudsman membutuhkan peran aktif dari LSM dan media untuk memastikan para pejabat dan aparatur sipil negara menjalankan fungsi pelayanan publik dengan baik kepada masyarakat.
“Melalui pengawasan yang dilakukan bersama, kita bisa memastikan bahwa hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik tetap terlindungi, bahkan dalam situasi politik yang sibuk.
Ombudsman akan terus berada di garis depan dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Dr. Jemmy Jefri Piters, SH.MH sebagai pemberi materi pertama menyampaikan tentang Hak Masyarakat Dalam Pelayanan Publik.
Kemudian Kepala ORI Maluku, Hasan Slamat sebagai pemateri kedua menyampaikan tentang Pengembangan Jaringan Ombudsman.
Dua materi yang disampaikan saat itu mendapat tanggapan yang luar biasa dari para peserta saat sesi tanya jawab dilakukan. (AT008)