Ambontoday.com, Ambon.- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Maluku terus berupaya untuk memacu dan menciptakan mutu pelayanan publik pada seluruh instansi pemerintah agar tercipta iklim pelayanan publik yang semakin profesional dan bermutu di Indonesia secara khusus di wilayah Maluku.

Selasa 14 Maret 2023, bertempat di gedung Aula Kanwil ATR/BPN Maluku, ORI Perwakilan Maluku mengumumkan hasil penilaian Kepatuhan pelayanan publik bagi Kanwil ATR/BPN Maluku maupun Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota yang ada di Maluku.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat SH.M.H, pada kesempatan itu mengatakan, setelah pihaknya melakukan pengumuman terhadap evaluaai kinerja di tahun 2022, Ombudsman memberikan apresiasi sekali terhadap kerja keras, kerja cerdas yang dilakukan Kanwil ATR/BPN baik pada kantor wilayah maupun di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten/kota se Provinsi Maluku.

Menurutnya bukan hanya menyangkut tentang survei kepatuhan ini tetapi lebih dari itu menyangkut bagaimana menyelesaikan masalah-masalah Yang dilaporkan kepada Ombudsman oleh pengguna layanan dalam hal ini masyarakat yang menjadi sorotan Ombudsman untuk dapat diselesaikan ke depannya.

” Bagaimana tumpang tindih sertifikat, bagaimana penundaan berlarut yang dilakukan, bagaimana itu semua Akan diperbaiki ke depan karena kita melihat bahwa aspek pelayanan publik ini adalah sesuatu yang penting kaitan dengan Maladministrasi menjadi salah satu faktor yang dinilai ya itu faktor output,” jelas Hasan.

Pada Kesempatan yang sama, Kakanwil ATR/BPN Maluku,R. Agus Mahendra mengatakan, setelah menerima hasil penilaian Ombudsman, ke depan Kanwil ATR/BPN Maluku melalui Kantor Pertanahan yang ada di Kabupaten/Kota akan terus melakukan perbaikan-perbaikan khususnya pada 14 komponen penilaian.

“Jadi dengan berbagai penilaian dan indikatornya hasilnya sudah diserahkan kepada kami dan kami setelah kegiatan ini akan kumpulkan semua Kepala Kantor Pertanahan untuk mengevaluasi kira-kira hal mana saja yang merupakan indikator penilaian yang hasilnya belum maksimal.

Kekurangan yang masih menyebabkan hasil penilaian rendah itu ada pada ketersediaan sarana prasarana pelayanan publik dan itu akan menjadi perhatian kami untuk seluruh Kantor Pertanahan di Maluku,” jelas Mahendra.

Menurutnya, yang akan menjadi fokus adalah pada Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Ambon, karena menjadi barometer keberhasilan Kanwil ATR/BPN Maluku.

Terkait ketersediaan anggaran untuk pendampingan Ombudsman, dirinya menyampaikan akan memperhatikan hal itu.

“Untuk ketersediaan anggaran dalam pendampingan tentu akan menjadi perhatian kami, karena bagi saya, saya belum puas dengan hasil kali ini sehingga akan akan berupaya mencapai hasil yang lebih baik lagi,” ungkap Kakanwil.

Print Friendly, PDF & Email