Pamer Lomba Desa, PAD Waturu Omloo !!!

Saumlaki, ambontoday.com – Jepretan foto penerimaan Dana Alokasi Desa (PADes) senilai Rp100 juta dari PT. Karya Jaya Berdikari (KJB) semakin memperkuat dugaan penyalahgunaan keuangan desa Waturu, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, (04/02).
Proposal permohonan dana untuk mengatasi rumah warga terdampak abrasi, malah dipakai untuk kegiatan Lomba Desa. Alhasilnya, dana tersebut sudah habis alias “omlo” istilah trend orang Tanimbar. Padahal, dana tersebut harusnya diinput dalam batang tubuh APBDes Waturu.
Tokoh muda asal Desa Waturu; Andre Luturmas, kembali membocorkan bukti penyerahan uang oleh pimpinan PT. KJB kepada Elisa Batilmurik dalam status Kepala Desa Waturu. Foto yang ditunjukan kepada awak media (06/02/25), terlihat tumpukan uang pecahan Rp50 ribu di atas meja, dan sisanya di serahkan ke Kades.
“Bukti ini jelas! Kades menerima uang Rp100 juta untuk mengatasi rumah warga yang terdampak abrasi tahun 2022. Ya, pasti pihak KJB punya foto yang sama persis dengan foto yang saya pegang,” ungkap, Andre.
Menurutnya, modus Proposal untuk kepentingan masyarakat Waturu ini sudah terang benderang. Karena pihak Inspektorat Tanimbar sudah melakukan Inspeksi tahun lalu, bahkan Kepala Desa Waturu berulang kali diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan aliran dana PADes Waturu.
“Saya tahu! pak Kades tiap kali dipanggil menghadap Inspektur Pembantu (Irban III) yang menangani wilayah Nirunmas. Percayalah, bahwa kalau dugaan kasus ini dapat diselesaikan. Saya mewakili masyarakat Desa Waturu memberikan kepercayaan kepada Inspekrat untuk menangani sampai tuntas,” harap Luturmas.
Sekilas ia meminta masyarakat di Desa Waturu terkhususnya kepala keluarga penerima bantuan Abrasi atas nama; Marten Batsira, Noch Lelmalaya, Albert Batlajery, Karel Ramsamangun, Tobias Labobar, Topilus Labobar, dan Soa Lamera, agar tidak terpancing isu-isu murahan yang digulirkan.
“Saya mohon kepada ke-tujuh kepala keluarga yang belum menerima bantuan ini, jangan terpancing dengan informasi sepihak. Yakinlah, bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan menyelesaikan kekhawatiran kita selama ini,” tutupnya. (AT/BAJK)