Pansus BPR Modern Bongkar Kebohongan Publik: Bupati BurseL Diduga Tipu Rakyat dan DPRD

Spread the love

Pansus BPR Modern Bongkar Kebohongan Publik: Bupati BurseL Diduga Tipu Rakyat dan DPRD

Ambontoday.com – Namrole – Dalam panggung politik lokal yang semakin kehilangan rasa malu, nama La Hamidi kini mencuat bukan karena prestasi, melainkan karena kebohongan yang mulai terbongkar. Seorang pemimpin yang seharusnya menjadi teladan, justru berubah menjadi aktor utama dalam drama tipu-menipu yang menyinggung akal sehat publik.

Lidah memang tak bertulang, dan bagi Bupati Buru Selatan itu, kata-kata tampaknya hanya alat untuk menenangkan rakyat — bukan untuk menepati janji. Sebuah potret yang pas digambarkan lewat bait lagu legendaris Ismail Marzuki: “Tinggi Gunung Seribu Janji, lain di bibir lain di hati.”

Sebab faktanya, janji manis La Hamidi di hadapan rakyat dan DPRD kini terbantahkan telak. Meski sebelumnya berkoar bahwa kerja sama Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dengan BPR Modern Ekspress telah dibatalkan dan penggajian ASN dikembalikan ke Bank Maluku-Maluku Utara, kenyataannya semua itu hanyalah kebohongan publik.

Fakta memalukan ini terungkap saat Panitia Khusus (Pansus) BPR Modern DPRD Buru Selatan menggelar rapat bersama pihak bank tersebut, Senin (6/10/2025). Dalam forum resmi itu, terkuak bahwa gaji ASN dari tiga OPD—Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian—serta RSUD Dr. Salim Alkatiri masih dikelola oleh BPR Modern.

Wakil Ketua Pansus, La Ary Wally, tanpa tedeng aling-aling menyebut perbuatan Bupati sebagai tindakan pembohongan publik yang tak pantas dilakukan oleh seorang kepala daerah.

> “Dari hasil kerja Pansus, kami dapatkan fakta bahwa Bupati tipu rakyat. Dia bilang kerja sama dengan Modern sudah dibatalkan, gaji ASN sudah dipindahkan ke Bank Maluku, tapi kenyataannya semua masih di Bank Modern,” tegas Ary Wally dengan nada getir.

Baca Juga  MUKERWIL PKB MALUKU: PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING SEBAGAI AGENDA POLITIK KESEJAHTERAAN  

Menurut kader PKB itu, apa yang dilakukan La Hamidi bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan pelanggaran moral politik yang serius.

> “Bayangkan, kami DPRD saja ditipu mentah-mentah. Waktu itu di tugu Kai Wait, beliau sampaikan langsung di depan kami bahwa kerja sama dengan Bank Modern sudah dihentikan. Media ramai memberitakan. Tapi hari ini, fakta bicara lain,” ujarnya geram.

Kebohongan ini bukan yang pertama. Namun kali ini, publik sudah mulai muak. Janji-janji La Hamidi yang seolah selalu dibungkus kata-kata manis kini terbukti hanya retorika kosong. Dalam dunia pemerintahan, kebohongan bukan sekadar aib, tapi bentuk penghianatan terhadap kepercayaan rakyat.

La Ary menegaskan, Pansus akan terus membongkar tabir gelap di balik kerja sama yang tak sesuai dengan Permendagri No. 22 Tahun 2020 ini.

> “Ini bukan sekadar soal bank atau gaji ASN. Ini soal integritas seorang pemimpin. Kalau Bupati berani tipu DPRD dan rakyat, berarti ada sesuatu yang besar yang sedang disembunyikan,” tegasnya lagi.

Ironisnya, dalam rapat tersebut, pihak BPR Modern datang tanpa membawa dokumen penting yang telah diminta oleh Pansus.

> “Kita kasih waktu sampai besok, 7 Oktober 2025. Semua dokumen harus diserahkan. Jangan main petak umpet. Rakyat berhak tahu kebenaran,” tutup Ary Wally.

Kini mata publik tertuju pada La Hamidi. Akankah ia berani menjelaskan kebohongan yang terlanjur mencoreng wibawanya, atau justru memilih bersembunyi di balik tembok kekuasaan yang mulai retak?

Satu hal pasti — kebenaran tak bisa ditutupi selamanya. Dan di hadapan rakyat yang cerdas, kebohongan seorang pemimpin adalah awal dari kehancuran kekuasaannya.

[Nar’Mar]
.

Berita Terkini