Pansus DPRD Maluku Intens Bahas Penyelesaian Persoalan Pasar Mardika

Before content

AMBON, Ambontoday.com-
Semenjak terbentuk 13 April lalu, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku intens menggelar rapat dengar pendapat (RDP), guna menyelesaikan persoalan Pasar Mardika, Ambon.
Kali ini, RDP yang berlangsung di ruang rapat komisi III DPRD Maluku, Senin (05/06/2023), menghadirkan sejumlah pihak, diantaranya Asosiasi Pedagang Mardika (APMA), Paguyuban, dan ketua Jalur Transportasi yang melintasi terminal Mardika.

Pansus Pengelolaan pasar Mardika perwakilan Komisi III, Frankois Orno mengatakan, RDP dilaksanakan dalam rangka mendengar informasi secara langsung baik dari pedagang, asosiasi, paguyuban terkait aktifitas di seputaran pasar Mardika.

“Rapat ini kami bisa mendalami persoalan yang sesungguhnya terjadi di pasar mardika,” ucapnya.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan kembali membahas dalam rapat internal, guna mengambil kebijakan apakah para pedagang tetap dalam aktifitas seperti biasa atau tidak.

“Kami komisi III setelah ini melanjutkan lagi rapat internal untuk bagaimana mencari kebijakan ada dalam sebuah kesimpulan rapat, untuk bagaimana para pedagang tetap ada dalam aktifitas seperti biasa, sehingga konsumen juga bisa terlayani dengan baik,”tuturnya.

Disinggung adanya penjualan ruko alias jual di atas jual, Orno memastikan persoalan tersebut tetap menjadi bagian yang di dalami komisi.

“Itu menjadi masukan bagi kami komisi III untuk mendalami. Kalaupun melanggar maka kami merekomendasikan biarlah proses hukum mengambil langkah-langkah seperti apa,” pungkasnya.

Sembari menunggu kerja Pansus, Orno minta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk sementara tidak melakukan kebijakan apapun yang nantinya menimbulkan keresahan di kalangan pedagang. (AT-009)

Baca Juga  SAH Akan Membuat Kamis Berbudaya, HEMFRI Akan Sumbangkan Gajinya Kepada Anak Yatim

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Berita Terkini