Saumlaki, ambontoday.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku semakin bergengsi dan ramai diberbagai kalangan saat berdiskusi.
Di Kabupaten Maluku Tenggara Barat ketiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dengan Akronim Said Assagaf-Andreas Rentanubun (SANTUN) dengan nomor urut 1, Murad Ismail-Barnabas Orno (BAILEO), dan Herman Koedoebun-Abdula Vanat (HEBAT) gencar dalam melakukan kampanye terbatas.
Dari kampanye terbatas ini, banyak sekali pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan Baileo bersama tim-timnya di MTB.
Sekretatis Tim Pemenangan Hebat Kabupaten MTB Cartes Rangotwat kepada ambontoday.com lewat telepon genggamnya mengatakan, ” kami sudah melaporkan seluruh pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan Baileo kepihak Panwaslu MTB dan dari pihak Panwaslu telah lakukan infestigasi ternyata terbukti ada pelanggaran ” kata Rangotwat.
Dikatakan juga, hingga kini belum ada tindakan dari pihak Panwaslu terkait pelanggaran-pelanggaran tersebut, sehingga dimintakan keseriusan dari pihak Panwaslu guna menindak lanjuti semua laporan yang diterima.
“Kami berharap secepatnya ada eksen dari Panwaslu karena pelanggaran-pelanggaran tersebut sangat meresahkan banyak warga masyarakat MTB” tandasnya.
Diharapkan, ada penegakan yang merata sesuai PKPU nomor 9 pasal 23 tentang pelanggaran Pilkada, kepada ketiga pasangan Calon, sehingga tergambar oleh masyarakat terkait dengan pendidikan politik itu secara baik. (AT-007)