Pekan Depan Pemkot Ambon Akan Terapkan PSBB

Before content

Ambon, Ambontoday.com– Pemerintah Kota Ambon akan menerapkan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) pekan depan.

“Kita sudah dapat salinan keputusan Menteri Kesehatan tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Ambon, Provinsi Maluku dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, dan menunngu petunjuk dari Pemerintah Provinsi Maluku. Mungkin seminggu kita langsung tingkatkan ke PSBB,” terang Walikota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (11/6/2020).

Ia mengakui, sebelum PSBB diterapakan harus ada peraturan Walikota Ambon sebagai panduan implementasi. “Harus ada panduan implementasi untuk pemberlakuan PSBB agar kita dapat menyiapakan Perwali,” katanya.

Ia menjelaskan, PKM yang sementara diberlakukan saat ini merupakan tahapan awal menuju PSBB dan pemberlakuan tidak sampai 14 hari.

“Pemberlakuan PKN kemungkinan tidak sampai 14 hari. Pengalaman PKm ini tentunya membuat masyarakat akan menjadi terbiasa saat pemberlakuan PSBB. Kita hanya akan tingkatkan beberapa aspek lagi yaitu aspek pendidikan, sosial budaya, dan keagamaan termasuk sanksi,” jelasnya.

Menkes Terawan Agus Putranto akhirnya menyetujui usulan yang disampaikan Pemkot Ambon melalui Pemprov Maluku untuk menerapkan PSBB di Kota Ambon.

Penetapan tersebut berdasarkan keputusan Menkes Nomor HK. 01.07/Menkes/358/2020 tentang penetapan pembatasan sosial berskala besar di wilayah Kota Ambon,P rovinsi Maluku dalam rangka percepatan penanganan covid 2019. (AT-009)

Baca Juga  Banyak Komoditi Kadalwarsa Ditmukan Saat Disidak