Pelantikan Pimpinan DPRD Maluku, Watubun Sentil Warisan angka Kemiskinan

Before content

Ambontoday.com, Ambon  – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi) Maluku Benhur Watubun menyampaikan, masalah serius yang menjadi warisan turun-temurun di daerah itu adalah angka kemiskinan.

“Salah satu masalah serius yang terus-menerus diwariskan kepada kita adalah problem kemiskinan yang masih fluktuatif,” kata Benhur Watubun dalam rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2024 – 2029 di baileo rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (28/10/2024).

Paripurna tersebut digelar untuk melantik Benhur George Watubun sebagai Ketua DPRD. Sementara mereka yang dilantik sebagai wakilnya yakni M Fauzan Rahawarin, Johan Johanis Lewerissa, dan Abdullah Asis Sangkala.

Keempatnya merupakan perwakilan dari partai politik (parpol) yang memperoleh suara terbanyak pertama hingga keempat dalam pemilu legislatif 14 Februari 2024 lalu.

Secara berurutan, empat parpol yang mendapatkan suara terbanyak di DPRD Provinsi Maluku itu yakni Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Benhur Watubun mengatakan, pada 2022 angka kemiskinan di Maluku mengalami penurunan menjadi 15,97 persen, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

“Namun pada 2023, naik menjadi 16,42 persen, dan pada 2024 turun tapi tidak melebih tahun 2022 lalu, yaitu 16,05 persen,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, secara persentase, penduduk miskin yang tersebar di wilayah perdesaan lebih besar daripada mereka yang tinggal di kota.

“Penduduk miskin wilayah kota hanya 5,14 persen. Sedangkan penduduk miskin di desa masih tinggi yaitu 24,43 persen,” terangnya.

Itu sebabnya, dia mengajak semua pihak, baik DPRD, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan di Maluku untuk terus bekerjasama, bergotong royong memperbaiki setiap kekurangan untuk kebaikan bersama. (LA)

Baca Juga  DPRD Maluku Bahas Ranperda BPJS Ketenagakerjaan Bersama Pemda Maluku