Pembayaran Sisa TPP ASN Kabupaten SBB Setelah Penetapan APBD 2024

Before content

Ambontoday.com, Ambon.- Sisa pembayaran TPP untuk ASN dan P3K Ta 2023 lingkup Pemkab SBB sebagaimana yang sedang dipertanyakan para ASN yakni pembayaran tahap 2 dari bulan Oktober – November 2023 baru dibayar kepada 27 OPD yang telah mengajukan permintaan pembayaran. Sementara untuk bulan Desember 2023 akan dibayarkan setelah penetapan APBD 2024.

Demikian disampaikan Plt. Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten SBB, Achmad Wahyudi, ST kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.

Menurutnya, pembayaran TPP untuk ASN dan P3K TA 2023 lingkup Pemkab SBB dilakukan dalam 2 tahapan, yakni tahap 1 untuk pembayaran dari bulan Januari 2023 – September 2023 telah dibayarkan seluruhnya kpada 46 OPD dengan total pembayaran setelah potong pajak sebesar 9Miliar.

Untuk tahap 2 yakni dari bulan oktober 2023 – november 2023 telah dibayarkan kepada 27 OPD yang mengajukan permintaan pembayaran kepada BPKAD, dimana permintaan pembayaran yang diajukan telah memenuhi syarat, telah diverifikasi oleh Tim Sekretariat TPP dan mendapat rekomendasi Ketua Tim TPP.

“Adapun total pembayaran TPP tahap 2 kepada 27 OPD tersebut setelah potong pajak yakni sebesar 1.4M. Sedangkan utk 19 OPD yang belum dibayarkan TPP dimana sampai dengan tanggal 29 Desember 2023 tidak mengajukan dokumen administrasi yang telah diverifikasi tim sekretariat TPP dan rekomendasi ketua tim TPP sebagai syarat untuk proses pembayaran TPP tahap 2.

Sementara untuk TPP bulan Desember 2023 akan dibayarkan di tahun 2024 setelah penetapan APBD 2024,” jelas Wahyudi.

Dirinya menyampaikan, nantinya untuk OPD yang belum dibayarkan TPP bulan Oktober – November plus bulan Desember 2023 tetap akan dibayarkan di tahun 2024 setelah penetapan APBD, dimana anggarannya telah didistribusi ke OPD masing masing tinggal setiap OPD berproses di Tim Sekretariat TPP untuk mendapatkan rekomendasi terkait pembayaran TPP, tutupnya.

Baca Juga  Operasi Zebra Salawaku 2022 Resmi Digelar, Ini Harapan Kapolda Maluku