PIRU, Ambontoday.com – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melalui Dinas Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) gelar sosialisasi narkoba dan obat terlarang, yang berlangsung di Aula Jemaat Elohim Piru Gereja Protestan Maluku (GPM), Kecamatan Seram Barat, Rabu (7/11/2018).
Turut hadir dalam legiatan dimaksud adalah Asisten 1 Sekda Kabupayen SBB, Paulus Pickal, Kepala Lapas Klas II Piru,
Kabag Kesejahteraan Masyarakat, A Pattilow, Kasat Narkoba Polres SBB,Perwakilan Kemenag dan
Para peserta dari wilayah kabupaten SBB.
Asiaten 1 Sekda SBB, Paulus Pickal menyampaikan, perkembangan teknologi diera mordern saat ini masyarakat telah
dengan bahaya narkoba dan obat terlarang.
Olehnya itu, aebagai aparat pemerintah di daerah ini, sudah patut mengantisipasi serta mencegah bahaya narkoba.
“Narkoba dan obat terlarang baik pemakai maupun pengedar adalah perbuatan melanggar hukum yang diharamkan oleh agama karena merusak ahlak, dan kepribadian setiap orang baik pemakai maupun pengedar ” Ujar Pickal
Ia mengakui, Norkoba dan obat terlarang juga akan mencuramkan masa depan setiap para pemakai maupun pengader karena merusak seluruh jiwa dan lingkungan sekitar. “Oleh karena itu mari kita bersama-sama memberantas narkoba dan obat terlarang, agar generasi muda dapat terjaga demi terciptanya sesuatu yang aman dan nyaman di tengah masyarakat,” harap Pickal.
Untuk itu, katanya mengajak seluruh eleman agar bersama-sama perangi narkoba dan obat terlarang, baik itu aparat keamanan TNI Polri, PNS, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat dan seluruh masyarakat, sehingga narkoba dan obat terlarang bisa terhindar lebih khusus bagi generasi muda penerus bangsa.
“Seluruh masyarakat di Kabupaten SBB agar mengikuti dan mematuhi program Pemerintah Daeraj Kabupaten SBB yakni salah satunya adalah tertin dalam membayar pajak baik itu kecil hingga besar. Sebab, jika masyarakat tidak sadar membayar pajak maka secara tidak langsung memperhambat perkembangan suatu daerah,” harapnya sangat.(AT-015)