Pemerintahan Murad Ismail vs Barnabas Orno Dinilai Gagal

Banner Between Post 400x130
Spread the love

Kota Ambon, Ambontoday.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menilai Pemerintahan Daerah dibawah kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno Gagal mewujudkan visi dan misi Maluku. yakni Maluku yang Terkelola Secara Jujur, Bersih dan Melayani, Terjamin Dalam Kesejahteraan dan Berdaulat Atas Gugusan Kepulauan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus), Rovik Afifudin dalam Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Maluku, terhadap  LKPJ Gubernur maluku tahun anggaran 2023, di Baileo Karang Panjang Ambon, Senin (22/4/2024).

“Bahwa pemerintah dibawah kepemimpinan saudara Gubernur Murad Ismail dan wakil gubernur maluku barnabas orno Gagal dalam mewujudkan visi maluku yang terkelola secara jujur bersih dan melayani, terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat dalam gugusan Kepulauan,” kata Rovik selaku penyampai rekomendasi.

Ia menjelaskan ada sejumlah poin yang menjadi dasar DPRD menilai Murad – Orno belum bisa mewujudkam visi misi mereka dalam 5 tahun periode kepemimpinan. Poin tersebut yang disampaikan dalam rekomendasi atas LKPJ tahun 2023 tersebut.

Total ada 11 poin besar. 

Beberapa diantaranya seperti tidak berdampak signifikan terhadap perbaikan kualitas hidup di Maluku. Yakni dalam mengentaskan kemiskinan, pembukaan lapangan pekerjaan yang berkualitas dan berkelanjutan. Tak hanya itu, Murad-Orno juga gagal dalam menepati janji Maluku sebagian lumbung ikan Nasional.

“Bahkan menjanjikan Maluku sebagai lumbung ikan nasional sebagai proyek strategis nasional hanya isapan jempol. Padahal dibawah masa pemimpinnya gubernur dan wakil gubernur begitu membanggakan akan proyeksinya di pusat pemerintahan di Jakarta,” tambahnya. Ada pula masalah RSUD dr. M. Haulussy Ambon yang malah terlilit hutang pihak ketiga dan belum terselesaikan sampai sekarang. Renovasi Mess maluku yang tidak selesai selama 4 tahun, padahal menelan anggaran 20 milyar lebih. Serta tak bisa menekan angka kemiskinan. “terhadap atau terhadap presentasi Penduduk miskin Tahun 2022 mencapai 16,23 persen. sedangkan pada tahun 2023 mencapai 16,42 persen, berarti terjadi peningkatan yang signifikan berbanding terbalik dengan target yang disampaikan pada tahun 2023 yakni 16,13 persen. Ini menandakan bahwa pemerintah daerah belum menekan presentasi kemiskinan di Maluku. Terhadap permasalahan ini DPRD Provinsi Maluku merekomendasikan Pemda harus membuat skenario program pemberantasan kemiskinan dengan mewujudkan Maluku yang maju sejahtera,” Ucapnya. (AT)

Baca Juga  SKP Maluku Desak DPRD Segera Bentuk Pansus Soal 10 Miliar Dana KONI