Pemkab SBB Gelar Sosialisasi Kebakaran Hutan

Before content

 

PIRU, Ambontoday.com – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (Pemkab SBB) melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten SBB menggelar sosialiasi kebakaran hutan yang berlangsung di Hotel Amboina Piru, dibuka secara langsung oleh Sekertaris Daerah Kabupaten SBB, Mansur Tuharea, Kamis (29/11/2018).

Tuharea mengatakan, dampak kebakaran hutan sangat merugikan dari aspek ekologi dan ekonomis. Hal ini hal sangat berhubungan erat dengan flora dan fauna yang di dalamnya terdapat satwa liar yang tidak dilindungi serta tersebar di setiap hutan bumi saka mese nusa.

Oleh karena itu, tidak perlu ada penangan khusus mencegah kebakaran hutan, namun perlunya sosialisasi terhadap masyarakat pedesaan dan dusun sehingga tidak terfokus pada wilayah kabupaten yakni wilayah – wilayah yang ekstrim.

“Masyarakat yang merasa memiliki hutan Kab SBB dengan luas sekitar 396.278 Ha yang kondisinya cukup baik, masih hijau lestarari. Kita perlu peduli terutama kasus – kasus kebakaran hutan di sekitar sehingga pencegahan kebakaran hutan merupakan kegiatan awal paling penting sebagai upaya perlindungan
agar dapat meminimalisir dampak dari kepedulian untuk tidak membakar hutan,” papar Tuharea.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab SBB, Alfin Tuasun mengakui, sosialisasi ini merupakan aeahan daei pemerintah pusat sampai kedaerah untuk disampaikan kepada masyarakat tahu tentang dampak kebakaran bagi kehidupan.

“Sosialisasi ini sangat penting bagi masyarakat karena hutan memiliki kandungan yang bermanfaat dan bersentuhan langsung,” cetusnya.

Untuk itu, bila hutan tidak dilestarikan akan menimbulkan bencana besar. Maka itu, dengan metode yakni memberdayakan seluruh kewang yang ada di desa sebagai moto penggerak lingkungan sehingga dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ia berharap, masyarakat dapat memahami pentingnya melestarikan hutan dengan baik, dan apabila terjadi kebakaran hutan yang disengajai maka akan dikenakan sangsi sesuai dengan peraturan yang ada. (AT-015)

Baca Juga  Anggota DPRD Keerom Komentari Soal Biaya Kesehatan Lukas Enembe