Pemkot Ambon dan Balai POM Jalin Kerjasama Lindungi Masyarakat dari Obat dan Makanan Berbahaya

Before content

Ambontoday.Com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Ambon menjalin kerjasama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Rencana Kerja (Renja) Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (Obat dan Makanan) Tahun 2024.

Penandatanganan ini dilakukan dalam rapat yang dipimpin oleh Pejabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, di Aula Flisingen, Kantor Pemerintah Kota Ambon, pada hari Jumat (2/2/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmase, Kepala Balai POM di Ambon, Tamran Ismail, S.Si., M.P., dan pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon.

Bodewin dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga dan melindungi masyarakat Ambon dari berbagai hal, termasuk dari bahaya obat dan makanan yang tidak aman.

“Pemerintah Kota Ambon memiliki peran penting dalam mengawasi dan membina peredaran obat dan makanan agar tidak berdampak negatif bagi masyarakat,” tegas Bodewin.

Lebih lanjut, Bodewin menjelaskan bahwa kerjasama ini merupakan langkah konkrit untuk mewujudkan sinergitas antara Pemkot Ambon dan Balai POM dalam menjamin keamanan dan mutu obat dan makanan di Kota Ambon.

“Nota Kesepahaman ini mengatur tentang berbagai hal, termasuk upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang kebijakan pembinaan dan pengawasan obat dan makanan, serta upaya untuk menumbuhkembangkan usaha mikro kecil, menengah maupun besar (UMKM) di bidang Obat dan Makanan,” terang Bodewin.

Bodewin juga mendorong para pelaku UMKM di Kota Ambon untuk memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan, seperti memiliki Nomor Induk Usaha (NIB) dan Izin Edar dari Kementerian terkait.

“Pemerintah Kota Ambon akan terus berupaya untuk memudahkan para pelaku UMKM dalam memperoleh izin edar tersebut,” imbuhnya.

Pembentukan tim terpadu dalam rangka pembinaan dan pengawasan obat dan makanan juga menjadi salah satu poin penting dalam kerjasama ini.

Baca Juga  PJ Walikota Ambon Bersuara Mengenai Pentingnya Berpartisipasi dalam Pemilu

“Tim terpadu ini akan bertugas untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap peredaran obat dan makanan di Kota Ambon, serta melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi,” ungkap Bodewin.

Dengan kerjasama ini, diharapkan masyarakat Kota Ambon dapat terlindungi dari bahaya obat dan makanan yang tidak aman, serta UMKM di bidang Obat dan Makanan dapat berkembang dan maju. (Ay)