Ambon today.com_Ambon, 14 Oktober 2025 — Pemerintah Kota Ambon bekerja sama dengan Bank Maluku Maluku Utara meluncurkan inovasi digitalisasi pembayaran pajak daerah sebagai upaya mempermudah pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Menurut Rudi Heljanan, Kepala Bidang Verifikasi, Pembukuan, Perimbangan Keberatan, Validasi, dan Pemeriksaan Pajak, program ini dikembangkan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Ambon sebagai solusi untuk mempercepat dan mempermudah pelaporan penerimaan pajak oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Selama ini, pelaporan penerimaan pajak kerap terlambat karena proses pengumpulan data dari OPD dilakukan secara manual dan memakan waktu lama,” kata Rudi. “Dengan aplikasi baru ini, laporan dapat dilakukan secara real-time sehingga memperlancar pelaporan dan pengelolaan pajak daerah.”
Bank Maluku Maluku Utara turut menyesuaikan sistemnya untuk mendukung digitalisasi ini, sehingga wajib pajak dapat melakukan pembayaran dengan mudah melalui lima kanal pembayaran: teller, ATM, mobile banking, KPRS, dan mesin edition.
Roy Defretes, kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah ( BPPRD ) kota Ambon, program ini, menambahkan bahwa pelatihan bagi para admin pengelola pajak telah dilakukan sejak tahun 2024. Kini, sistem pembayaran pajak daerah sudah bisa diakses secara luas dan mendukung berbagai jenis pajak, seperti pajak hotel, parkir, penerangan jalan, reklame, mineral batuan, serta pajak bangunan.
“Kami berharap seluruh OPD segera menggunakan sistem ini agar seluruh transaksi pajak daerah dapat dilakukan secara non-tunai, mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” jelas Roy.
Peluncuran sistem digital ini merupakan bagian dari langkah maju Pemerintah Kota Ambon dalam mengadopsi transaksi non-tunai sesuai arahan pemerintah pusat melalui Bank Indonesia. Program ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan serta mempercepat penerimaan pajak daerah.
Rudi menegaskan, “Ini merupakan transformasi penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memudahkan masyarakat dan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.”
Dengan sistem digitalisasi pembayaran pajak ini, Kota Ambon berkomitmen melangkah lebih maju dalam tata kelola pemerintahan yang modern dan transparan.( o.l )