Ambon, Ambontoday.com- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melakukan penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terkait pelayanan Metrologi Legal
Kegiatan ini berlangsung di ruang Vlisingen Balai Kota Ambon, Selasa (8/8/2023).
Penandatangan tersebut dilakukan oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Johan Gonga disaksikan Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kota Ambon dan Pemkab Aru.
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan ,terkait dengan metrologi legal dari 11 kabupaten kota di Maluku yang punya peralatan dan SDM yang cukup yakni Kota Ambon.
“Karena itu memang selama ini belum melakukan MoU namun hampir seluruh Kabupaten Kota ,itu datang dan meminta kami untuk melakukan tera ulang terhadap peralatan terkait pelayanan kepada masyarakat maupun dengan yang lainnya,”jelasnya.
Menurutnya, karena Kota Ambon memiliki peralatan yang cukup maka Kabupaten Aru memilih melakukan kerjasama dengan pemerintah kota Ambon.
“Ini soal tanggung jawab bersama untuk memastikan masyarakat memiliki kepastian terhadap peralatan -peralatan yang dimaksud,”jelasnya.
Dirinya mengaku, apa yang dilakukan adalah upaya untuk saling membantu apa yang ada pada pemerintah kota kita pembentukan untuk Kabupaten Aru dan sebaliknya apa yang ada pada Kabupaten Aru bantu untuk pemerintah kota Ambon.
“Ini adalah prinsip yang terus kita kembangkan dalam upaya bersama untuk mewujudkan Maluku yang kita cintai,”katanya.
Dirinya menyampaikan, terimakasih atas kerjasama yang dilakukan , diharapkan dapat mengembangkan kerjasama pada bidang-bidang yang lain.(AT-009).