lAmbon, Ambontoday.com- Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023, di ruang paripurna DPRD Kota Ambon, Senin (18/9/2023)
Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latuponno, didampingi Ketua DPRD Kota Ambon, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Geral Mailoa.
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya mengatakn paripurna di gelar dalam
dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Kota Ambon tahun anggaran 2023 ,sekaligus penyerahan rancangan peraturan daerah Kota Ambon tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Ambon tahun 2023.
Dikatakan Berdasarkan ketentuan pasal 161 ayat 2 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah maka pemerintah daerah dapat melakukan perubahan terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah pada tahun berjalan.
Sejalan dengan kata Bodewin dinamika perkembangan Kota Ambon serta memperhatikan hasil capaian kinerja pelaksanaan kegiatan APBD Kota Ambon sampai dengan akhir semester per tahun anggaran 2023,maupun perkembangan berbagai asumsi dalam kebijakan umum APBD Kota Ambon tahun anggaran 2023.
“Pemanfaatan sisa lebih pembiayaan anggaran Tahun 2022,evaluasi terhadap penerimaan daerah pada penerimaan pendapatan asli daerah ,penjadwalan ulang beberapa kegiatan dan sub kegiatan ,”jelasnya .
Dengan demikian maka pemerintah kota Ambon harus melakukan perubahan terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023 dengan berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku.
“Kebijakan umum maupun prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Kota Ambon tahun anggaran 2023 disusun dengan tetap mengacu pada tema pembangunan daerah sesuai rencana pembangunan daerah Kota Ambon tahun 2003-2026 yaitu “pemulihan ekonomi dan sosial, melalui penguatan sistem layanan kesehatan, dengan didukung tata kelola pemerintahan yang berkualitas menuju Ambon yang manis, demokratis, dan mandiri,”urainya.
Serta mengalokasikan anggaran untuk mewujudkan 5 agenda prioritas kepala daerah yang harus dilaksanakan di tahun 2023. (AT-009).