Pemkot Ambon Raih Penghargaan Penyaluran DD Tercepat di Maluku

Before content

Ambon, Ambontoday.com- Pemerintah Kota Ambon meraih penghargaan Penyaluran Dana Desa (DD) Tercepat Tahun anggaran 2021 dari Kantor Wilayah (Kanwil) Perbendaharaan Provinsi Maluku.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Noor Faisal Achmad kepada Walikota Ambon, saat apel bersama di Balai Kota Ambon, Senin (22/2/2021).

Achmad mengakui, pada tanggal 9 Februari lalu pemerintah pusat melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ambon telah menyalurkan dana desa tahap pertama tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 1,27 Miliar untuk 5 desa di Kota Ambon yaitu Desa Ema, Galala, Hatiwe Kecil, Hunut, dan Poka.

Selain itu, telah disalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa sebesar Rp. 216,9 juta untuk kelima desa tersebut, sehingga diakui sebagai kota yang tercepat di Maluku.

“Penyaluran dana desa tahap pertama dari proses panjang di tahun 2021 untuk Pemkot Ambon melakukan awal yang baik, dan perlu dilanjutkan pada penyaluran dana desa dan BLT tahap berikutnya,” ucapnya.

Untuk itu, diharapkan dapat segera direalisasikan penggunaan DD dan BLT yang telah diterima, sehingga masyarakat dapat segera menikmati hasilnya.

“Penghargaan ini dapat mendorong pemerintah kabupaten/kota yang lain untuk segera melakukan langkah-langkah percepatan dalam penyaluran dana desa. Dengan percepatan penyaluran dana desa diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat dan nantinya memberikan multiplier effect bagi pemulihan ekonomi masyarakat,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama pula, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengakui, kali ini seluruh aparatur di Lingkup Pemerintah Kota Ambon telah menunjukan kinerja yang luar biasa sehingga menjadi contoh bagi Maluku maupun di tingkat nasional.

“Saya berikan apresiasi kepada seluruh kades, lurah, raja yang telah bekerja keras sehingga bisa mendapatkan penghargaan tersebut,” akuinya.

Baca Juga  Jawab Program Mutiara Pattimura, Kodim 1507/Saumlaki Budidaya Rumput Laut

Menurutnya, sebenarnya dana tersebut sudah bisa disalurkan dari Kanwil tapi karena kebijakan dari Kementerian bahwa dana desa harus dialokasikan 8 persen untuk kepentingan penanganan Pandemik covid-19, sehingga agak terlambat dan harus beradaptasi.

“Penghargaan ini hanya bonus bukan tujuan. Kalau kita bekerja secara maksimal.mala bonus itu akan datang dengan sendirinya,” ajaknya.

Untuk itu, Ia mengaku, kerja keras dan tanggung jawab bonusnya itu adalah promosi dan apresiasi.( AT-009)