Pemkot  Ambon Serahkan Lima Usulan Ke DPRD

Before content

Ambon, Ambontoday.com- Pemerintah Kota Ambon menyerahkan 5 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)untuk dibahas bersama DPRD Kota Ambon, Rabu(16/8/2023) di Baileo Rakyat Belakang Soya, Ambon.

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, 5 usulan rancangan peraturan daerah antara lain pertama Rancangan peraturan daerah Kota Ambon tentang rencana pembangunan industri Kota Ambon tahun 2023-2043

Kedua,Rancangan peraturan daerah Kota Ambon tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Ambon nomor 8 Tahun 2017 tentang negeri.

Ketiga,Rancangan peraturan daerah Kota Ambon tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Ambon nomor 9 Tahun 2017 tentang penetapan Negeri di Kota Ambon

Keempat,Rancangan peraturan daerah Kota Ambon tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Ambon nomor 10 Tahun 2017 tentang peningkatan pemilihan pelantikan dan pemberhentian kepala pemerintah negeri.

Kelima,Rancangan peraturan daerah Kota Ambon tentang pengelolaan sampah spesifik.
Sedangkan dua usulan rancangan peraturan daerah yaitu Rancangan peraturan daerah Kota Ambon tentang penyelenggaraan menara telekomunikasi dan Rancangan peraturan daerah Kota Ambon tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Ambon nomor 15 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Wattimena menjelaskan, Paripurna yang digabungkan tiga agenda sekaligus Penetapan 5 Rancangan peraturan Daerah menjadi peraturan daerah, penyampaian rancangan KUA PPAS perubahan APBD 2023, sekaligus penyerahan 7 ranperda untuk dibahas oleh DPRD.

“Tentu saja kita berharap 5 Ranperda yang telah disetujui tadi ini setelah akan diproses, yang dievaluasi pemerintah provinsi dan nanti bisa ditetapkan menjadi Perda lalu menjadi dasar hukum untuk personal kegiatan pemerintah kota,”ungkapnya.

Sementara untukku KUA PPAS pemerintah kota Ambon berupaya untuk mendapati waktu sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan agar disampaikan dalam minggu kedua atau ketiga bulan Agustus.

“Nanti setelah dibahas antara tim anggaran Pemerintah Kota Ambon dengan badan anggaran DPRD secepatnya untuk ditetapkan untuk menjadi dasar hukum pelaksanaan pembangunan di akhir tahun 2023,”tandasnya (AT-009).

Baca Juga  Besok Fatlolon Serahkan SK Perpanjang Honorer dan P3K Secara Kolektif