Ambontoday.Com, Ambon – Pemilu serentak akan berlangsung pada 14 Pebruari 2024 ini merupakan agenda Nasional sehingga seluruh fasilitas yang dibutuhkan oleh Panitia Penyelenggara Pemilu 2024 terkait kebutuhan gedung/tempat pemungutan suara harus di dukung oleh pemerintah daerah.
Demikian PJ. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena saat menjawab pertanyaan terkait penggunaan fasilitas milik pemerintah kota yang disampaikan saat menghadapi kegiatan sosialisasi dan dialog pemilu 2024 yang diselenggarakan Majelis Latupati kota Ambon, pada Sabtu (10/02/2024).
Wattimena mengatakan, apa yang dibutuhkan oleh penyelenggara harus di fasilitas olah pemerintah kota. Hampir semua sekolah di kota ini menjadi tempat pemungutan suara.
“Jadi Pemerintah kota Ambon siap mendukung dan menfasilitasi, saya sudah menginstruksikan kepada seluruh Raja, Lurah dan kepala Desa untuk memastikan bahwa tanggal 14 Pebruari 2024 pemilu di kota Ambon dilaksanakan tanpa hambatan,” Jelas Wattimena.
Menurutnya, Raja, Kades dan Lurah mempunyai tugas pada H-1 sudah harus melaporkan tentang lokasi TPS pada masing-masing Desa dan Kelurahan.
“Kami tidak mencampuri urusan KPPS, tugas kami adalah memastikan fasilitas milik pemerintah kota yang digunakan oleh KPPS itu dapat berlangsung di baik,” Pungkasnya. (At008)