Pemkot Bagi NIB Gratis Bagi Pelaku UMKM di Desa Waiheru

Before content

Ambon, Ambontoday.com- Pemerintah Kota Ambon kembali menyerahkan izin berusaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada kurang lebih 300 pelaku UMKM di Desa Waiheru, Rabu (25/10/2023).

Penyerahan NIB bagi pelaku UMKM ini turut difasilitasi oleh Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) kerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon.

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya mengatakan pemerintah Kota Ambon memberikan apresiasi kepada para pengurus APKLI dalam membantu pemerintah kota Ambon.

“Namun dibalik itu saya harapkan dalam membantu pelaku usaha agar tidak membebani mereka terhadap hal-hal yang berhubungan dengan administrasi. Karena setiap proses pengurusan administrasi NIB pemerintah kota telah memberikan kemudahan kepada investor termasuk UMKM untuk proses pengurusan,”ucap Bodewin .

Selain penyerahan NIB juga dilakukan launching pembayaran retribusi digital kerjasama Dinas perindustrian dan perdagangan dengan Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara dan penyerahan santunan kepada ahli waris pekerja rentan dari BPJS.

“Kota Ambon saat ini menjadi kota smart city sehingga kota ini telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas informasi teknologi yang dapat diakses dan dimanfaatkan masyarakat. Karena itu dengan sistem transaksi keuangan non tunai sangat memudahkan masyarakat untuk bertransformasi melalui program ini dalam pembayaran retribusi sekaligus menghindari terjadi penyelewengan,”tandasnya. (AT-009).

Baca Juga  Dishub Kota Ambon Akan Tertibkan Parkiran Mobil Taxi Pangkalan