Ambontoday.Com, Ambon – Pemerintah kota ambon mengadakan kegiatan apel pagi yang dihadiri oleh seluruh OPD, staf dan Aparatur Sipil Negara di lingkup pemerintah.
Apel pagi tersebut sekaligus menjadi momen untuk penyerahan hasil penilaian kepatuhan pemerintah kota Ambon oleh Sekertaris jenderal ombudsman RI, yang berlangsung di Pattimura Park, pada Selasa (30/01/2024).
Hadir pada apel tersebut, PJ. Walikota Ambon, Bodewin wattimena, Sekertaris kota Ambon Agus Ririmase, Sekertaris Jenderal Ombudsman RI , S.P pasaribu , Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Hasan slamat , para pejabat Esalon III, IV, fungsional, kepala sekolah, puskesmas, raja, lurah, camat, sekota Ambon.
Dalam sambutannya , PJ, Walikota Ambon menyampaikan bahwa pemerintah kota memiliki tiga tugas besar yaitu , memastikan terselenggaranya pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan di kota Ambon.
Bodewin menekankan , proses pencapaian kinerja dalam pelayanan publik harus dilakukan secara baik, tersistematis, dan terintegrasi sejak awal perencanaan, karena hal ini akan menuju pada optimalisasi pelayanan publik yang kemudian akan menghasilkan kinerja yang dinilai oleh ombudsman RI.
Bodewin berharap hasil yang diperoleh saat ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah kota ambon untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan publik.
Bodewin juga berharap bahwa ombudsman akan melanjutkan penilaian untuk tahun ini dan berharap hasilnya dapat mempertahankan capaian yang telah dicapai saat ini.
Diwaktu bersamaan , Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamat dalam sambutannya menyampaikan bahwa ini adalah pertama kalinya ombudsman RI hadir bersama-sama dengan walikota dalam rangka penyerahan hasil penilaian strategis kepatuhan pelayanan publik yang telah dilakukan selama ini,
Beliau juga mengungkapkan kebanggaannya terhadap kota ambon yang selama ini telah berhasil menjadi kota musik dunia .
Selain itu beliau juga berharap agar kota ambon terus berbenah dan dikenal sebagai kota dengan pelayanan terbaik di Indonesia dan di seluruh dunia .
Selanjutnya dilakukan penyerahan hasil penilaian kepatuhan oleh Sekertaris Jenderal Ombudsman RI kepada pemerintah kota Ambon dan dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepatuhan pelayanan publik kepada puskesmas Poka/Rumahtiga, puskesmas Karan Panjang, dinas pendidikan kota Ambon , dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota Ambon, dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Ambon dan dinas sosial kota ambon. (008)