Ambon, Ambontoday.com – Pemerintah kota Ambon melalui Dinas Kesehatan menggelar sosialisasi guna memberikan pemahaman terkait manfaat dan akibat dari vaksin MR. Sosialisasi tersebut dilangsungkan di Lantai II Balai Kota Ambon, Senin (17/9/2018).
Sosialisasi tersebut diikuti oleh Anggota DPRD kota Ambon, MUI Provinsi Maluku, Kepala Sekolah, Kepala Desa, Camat.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler mengatakan terkait dengan pro kontra dari proses pembuatan vaksin MR yang telah diakui secara ilmiah mengandung bahan haram tetapi melalui beberapa tingkat pencucian dengan waktu yang lama vaksin tersebut dapat digunakan.
“Pro dan kontra karena proses pembuatan vaksin diakui secara ilmiah ada unsur haram itu hanya pada proses awal dan melalui tingkat pencucian memakan waktu yang lama dan vaksin yang digunakan sudah murni tidak mengandung unsur tersebut,’ ujarnya.
Menurutnya, vaksin MR menjadi penting karena di era globalisasi hampir semua yang dikonsumsi mengandung bahan kimia dan berakibat pada kesehatan. “Vaksin MR jadi penting karena di era ini tidak steril dan alamiah dan semua yang dikonsumsi ada kimianya dan berakibat pada berbagai masalah kesehatan yang bisa kita lihat di media,” tuturnya.
Pemerintah menargetkan pada tahun 2020 mendatang Indonesia harus bebas dari campak dan rubela sehingga melalui Kementerian kesehatan vaksin diberikan kepada seluruh anak yang ada di Indonesia. “Anak adalah masa depan dan tidak ada yang menginginkannya sakit maupun cacat tidak ada pilihan lain dan kita harus ambil sebagai tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Dikatakan, masyarakat harus punya pemahaman tentang manfaat dari vaksin yang diberikan dengan begitu tugas camat sangat penting untuk hal ini. “Camat diharapkan dapat meneruskan kepada lurah dan lurah kepada masyarakat tentang pentingnya vaksin ini,” terangnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy menambahkan kegiatan ini dilaksanakan karena masih ada penolakan khususnya dari sekolah yang berbasis muslim.
“Masih ada penolakan karena mereka menunggu ada fatwa MUI dengan adanya fatwa MUI ini makanya disosialisasikan lagi ke masyarakat biar lebih paham bahwa memang sudah ada edaran MUI,” ungkapnya.
Dan pihaknya akan melakukan sosialisasi bersama dengan MUI untuk lebih meyakinkan masyarakat terkait dengan vaksin MR. “Kita akan turun lagi didampingi MUI untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat yang memang belum mau anaknya divaksin,” jelasnya.
Sedangkan Ketua MUI, Abdullah Latuapo menjelaskan Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2018 tentang penggunaan vaksin MR produk dari serum institute of Indonesia untuk Imunisasi, MUI menyatakan boleh digunakan dengan darurat satu.
“Untuk itu maka kami dari MUI Provinsi Maluku menghimbau kepada seluruh masyarakat di Maluku untuk tetap anaknya kita himbau untuk mengikuti imunisasi MR ini karena itu merupakan program pemerintah,” tandasnya. (AT-011).