Pemkot Harap Dapat Tambahan Kuota Pegawai Dari Pusat

Before content

Ambon, ambontoday,com – Pemerintah kota Ambon berharap akan mendapatkan tambahan kuota pegawai dari pemerintah pusat untuk mengisi kekosongan pegawai yang ada pada beberapa instansi di dalam lingkup pemerintah kota Ambon.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Ambon, Benny Selanno kepada wartawan di Baileo Siwalima Karpan, Rabu (28/2).

Menurutnya, ada beberapa instansi yang berada dalam lingkup pemerintah kota Ambon yang masih kekurangan pegawai negeri sipil diantaranya, Dinas PUPR Ambon, Dinas PRKP dan juga BPBD kota Ambon.

“Ada dua bidang Dinas PU, Dinas Perumahan Rakyat itupun akan terjadi nanti pada badan Bencana oleh karena itu kebutuhan kita yang kita rasakan resah sekali adalah penambahan beberapa,” ujarnya.

Selain itu, dibutuhkan juga beberapa Tenaga Dokter dan Tenaga Guru Islam. Hal ini dikarenakan kota Ambon sendiri masih kekurangan tenaga dokter maupun guru Agama Islam yang ada pada sekolah.

“Tenaga termasuk tenaga dokter dan tenaga guru dalam bidang ilmu tertentu yaitu yang kita butuhkan itu guru agama islam. Karena kita sama sekali kekurangan tenaga guru Agama Islam,” tuturnya.

Tak hanya itu, beberapa sarjana juga sangat dibutuhkan oleh pemerintah kota yakni Sarjana Ekonomi, Teknik Sipil, Akuntansi hingga Sarjana Hukum.

“Yang sangat kita butuhkan saat ini adalah sarjana Ekonomi, Akuntansi kemudian Sarjana Teknik Sipil maupun Sarjana Hukum, Perencanaan Pemerintah Kota untuk meminta penambahan kuota pegawai seperti itu dikarenakan bahwa komitmen kita untuk setiap SKPD harus ada tenaga yang akurat,” ungkapnya.

Diakuinya, untuk saat ini ada banyak kekurangan yang terjadi dikarenakan tidak ada penerimaan pegawai penggati pensiun sehingga pegawai yang pensiun tempatnya akan kosong sehingga pelayanan akan tidak maksimal.

Baca Juga  Covid-19, Malra Terdapat Satu PDP Dan Dua ODP

“Kondisi saat ini memang kita punya kebutuhan yang sangat kita merasakan sudah lebih empat tahun moratorium terjadi dan tidak ada penerimaan pegawai pengganti pesiun oleh karena itu setiap tahun itu terjadi pengurangan pegawai dan tidak ada penerimaan pegawai,” terangnya.

Maka dengan demikian, penambahan kuota dari pemerintah pusat maka pemerintah kota Ambon dapat melengkapi kekurangan maupun kekosongan pegawai yang ada pada instansi terkait dalam lingkup pemerintah kota.

“Karena itu kita meminta dari Pemerintah Pusat kalau dapat kuota ini kita diberikan untuk bisa melaksanakan kegiatan dalam pola pelayanan publik terbaik kepada masyarakat,” tambahnya. (AT-011).