Pemprov Maluku Akan Serahkan Rumusan Perhitungan Anggaran Ke Pansus RUU Daerah Kepulauan

Before content

Ambon, ambonyoday.com – Sejak diperjuangkan dari tahun 2005, setahap demi setahap proses legislasi RUU Daerah Kepulauan menuju langkah pasti dengan disahkannya Panitia Khusus (Pansus) RUU tengang daerah kepulauan dalam Sidang Paripurna DPR RI, selasa 28 Agustus 2018, yang diketuai langsung oleh Edison Betabun, dan Wakil Ketua Mercy Barends, yang merupakan anggota DPR RI Dapil Maluku.

Menindaklanjuti hal ini, Pemerintah Provinsi Maluku saat ini lagi merumuskan perhitungan anggaran untuk nantinya disampaikan ke Pansus.

“Kita lagi merumuskan mudah-mudahan hasil rumusan itu kita akan serahkan kepada ketua pansus Pak Edi Betaubun,”ujar Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua, kepada wartawan di kantor Gubernur, jumat (14/9/2018).

Dikatakan, sebelum diserahkan kepada tim Pansus, rumusa perhitungan anggaran tersebut akan dikoordinasi dengan tujuh provinsi kepulauan, yakni kepulauan Riau, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.

“Kita perlu koordinasikan bersama, sehingga apa yang akan diserahkan nantinya bisa satu suara,”ucapnya.

Dijelaskan, perhitungan ini dibuat dengan beberapa alternatif sesuai perhitungan dari provinsi kepulauan itu sendiri.

“Setelah semuanya selesai baru diserahkan kepada Pansus untuk menjadi pegangan dalam diperjuangkan RUU daerah kepulauan,”pungkasnya. (AT – 007)

Baca Juga  Kembangkan Ekraf, Kota Ambon Kembali Raih Penghargaan