Ambon, Ambontoday.com- Penemuan mayat pria terapung mengegerkan warga di Perairan Desa Galala Kecamatan Sirimau Kota, Rabu (5/7/2023) sekitar jam 13.30 Wit
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Iptu Jane Luhukay menjelaskan, penemuan mayat berjenis kelamin laki -laki itu ditemukan menggunakan kaos oblong, warna biru dongker lengan panjang dan celana pendek berwarna merah .
“Mayat tersebut merupakan Khairul Mahmud (23)warga Batu Merah saat ditemukan kondisinya sudah mengeluarkan bau busuk,”kata Luhukay.
Luhukay menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi
Yan Sulilatu profesi tukang dayung perahu awalnya
sementara menunggu penumpang di pantai perairan desa galala dengan tujuan kepantai rumah tiga, namun saksi melihat sekelompok orang yang berkumpul di Jembatan Merah Putih.
“Sambil melihat ke arah perairan teluk ambon dan menyampaikan bahwa ada mayat yang sementara terapung / mengambang, sehingga saksi penasaran dan mengikuti kearah mayat tersebut dengan menggunakan perahunya,”ucapnya.
Kemudian setelah melihat mayat tersebut saksi hendak mengangkat namun saksi tidak berani, kemudian hendak melaporkan kejadian dimaksud ke Pos PRC Polda Maluku yang tidak jauh dari TKP, namun saksi melihat 2 Pers Dit Samapta, yang berada di tepi perairan Galala, sehingga Saksi memanggil 2 Personel Dit Samapta untuk bersama saksi menuju ke arah mayat.
“Akhirnya 2 Personel Dit Samapta dibantu oleh masyarakat sekitar dengan menggunakan perahu mengangkat mayat untuk menuju ke tepi pantai perairan galala untuk diefakuasi,”jelasnya.
Menurut Keterangan orang tua Korban kata Luhukay korban sudah keluar dari hari Senin malam sekitar pukul 21.30 Wit dengan alasan ingin pergi bermain di rumah tante korban yang berjarak sekitar 300 Meter.
” Namun dalam waktu kurang lebih 30 Menit korban belum balik ke rumah sehingga orang tua korban dan langsung mencari korban ke rumah kel dan sekitarnya,namun korban tidak ditemukan,”katanya.
Selanjutnya Pukul 14.40 Wit pers unit identifikasi tiba di TKP dan langsung melakukan indentifikasi terhadap jenazah. Kemudian pada pukul 14.52 Wit jenazah dibawah ke ruang jenazah RS Bhayangkara Ambon guna dilakukan penyelidikan selanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan Visum luar oleh dr. SRI MULIA ,telah diperoleh hasil pemeriksaan antara lain Panjang jenasah 174 cm, lebar 45 cm,panjang rambut 9 cm,Kepala Lebam mayat positif.Tanda pembusukan ada. Pengeluaran darah (+) dari hidung dan telinga,Rigor mortis sendi kecil tidak ada,Rigor mortis sendi besar ada,dan waktu perkiraan kematian dari hasil pemeriksaan luar jenazah adalah 24-36 jam.(ZI-10)
AMBON, Ambontoday.com- Penemuan mayat pria terapung mengegerkan warga di Perairan Desa Galala Kecamatan Sirimau Kota Rabu (5/7/2023)sekitar jam 13.30 Wit
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Iptu Jane Luhukay menjelaskan penemuan mayat berjenis kelamin laki -laki itu ditemukan menggunakan kaos oblong, warna biru dongker lengan panjang dan celana pendek berwarna merah .
“Mayat tersebut merupakan Khairul Mahmud (23)warga Batu Merah saat ditemukan kondisinya sudah mengeluarkan bau busuk,”kata Luhukay Rabu(5/7/2023).
Luhukay menjelaskan berdasarkan keterangan saksi
Yan Sulilatu profesi tukang dayung perahu awalnya
sementara menunggu penumpang di pantai perairan desa galala dengan tujuan kepantai rumah tiga, namun saksi melihat sekelompok orang yang berkumpul di Jembatan Merah Putih.
“Sambil melihat ke arah perairan teluk ambon dan menyampaikan bahwa ada mayat yang sementara terapung / mengambang, sehingga saksi penasaran dan mengikuti kearah mayat tersebut dengan menggunakan perahunya,”ucapnya.
Kemudian setelah melihat mayat tersebut saksi hendak mengangkat namun saksi tidak berani, kemudian hendak melaporkan kejadian dimaksud ke Pos PRC Polda Maluku yang tidak jauh dari TKP, namun saksi melihat 2 Pers Dit Samapta, yang berada di tepi perairan Galala, sehingga Saksi memanggil 2 Personel Dit Samapta untuk bersama saksi menuju ke arah mayat.
“Akhirnya 2 Personel Dit Samapta dibantu oleh masyarakat sekitar dengan menggunakan perahu mengangkat mayat untuk menuju ke tepi pantai perairan galala untuk diefakuasi,”jelasnya.
Menurut Keterangan orang tua Korban kata Luhukay korban sudah keluar dari hari Senin malam sekitar pukul 21.30 Wit dengan alasan ingin pergi bermain di rumah tante korban yang berjarak sekitar 300 Meter.
” Namun dalam waktu kurang lebih 30 Menit korban belum balik ke rumah sehingga orang tua korban dan langsung mencari korban ke rumah kel dan sekitarnya,namun korban tidak ditemukan,”katanya.
Selanjutnya Pukul 14.40 Wit pers unit identifikasi tiba di TKP dan langsung melakukan indentifikasi terhadap jenazah. Kemudian pada pukul 14.52 Wit jenazah dibawah ke ruang jenazah RS Bhayangkara Ambon guna dilakukan penyelidikan selanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan Visum luar oleh dr. SRI MULIA ,telah diperoleh hasil pemeriksaan antara lain Panjang jenasah 174 cm, lebar 45 cm,panjang rambut 9 cm,Kepala Lebam mayat positif.Tanda pembusukan ada. Pengeluaran darah (+) dari hidung dan telinga,Rigor mortis sendi kecil tidak ada,Rigor mortis sendi besar ada,dan waktu perkiraan kematian dari hasil pemeriksaan luar jenazah adalah 24-36 jam.(AT-009)