Ambontoday.com, Ambon.- Kasi Humas Polres Pulau Ambon & P.P Lease, Ipda.Jeane Luhukay ditemui wartwan 26/07/2023 membenarkan adanya laporan pengaduan dari DPK Partai PKP Kota Ambon tentang dugaan penggelapan anggaran partai.
Menurutnya, laporan pengaduan tersebut sudah ditindaklanjuti dan sudah di disposisi ke pihak penyidik Polres.
Untuk itu dalam waktu dekat pihak penyidik akan memanggil para pihak yang terkait untuk meminta keterangan.
Menanggapi kinerja Polres Pulau Ambon dan P.p Lease, Ketua DPK PKP Kota Ambon, Julius Paul kepada wartawan mengatakan, untuk menindak lanjuti hasil laporan DPK PKP Kota Ambon tanggal 10 Juli 2023 yaitu terkait dengan penggelapan uang partai yang didalamnya ada uang muspimprov sebesar Rp. 175.000.000 (seratus tujuh puluh lima juta ) dan juga sumbangan parpol yang merupakan uang negara dari pihak Pemkot Rp76.000.000 ( tujuh puluh enam juta) untuk dua tahun yaitu tahun 2021 /2022Jadi totalnya sekitar Rp 251 000.000 (dua ratus lima puluh satu juta) semuanya ini tercantum di dalam laporan pengaduan dan juga terlampir di dalam bukti – bukti lain seperti bukti transfer para Aleg PKP se Maluku .
“Saya dipanggil dari pihak Polresta tanggal 27 Juli 2023 pada pukul 10.30 wit, untuk memberikan keterangan terkait pelaporan yang saya masukan.
Semua sudah saya sampaikan berupa bukti Rekening DPK kota Ambon yang sudah kosong semenjak February 2022 tahun kemarin dan bukti yang saya belum ketemu dan harus dimasukan sebagai bukti yang kuat yaitu print rekening koran, karena sampai saat ini pihak Bank Mandiri belum memberikan bukti tesebut.
Jadi masalah ini akan berjalan terus sesuai agenda penyidikan para saksi-saksi akan dipanggil untuk memberikan keterangan dalam waktu dekat,” jelas Paul.
Sebagai Ketua DPK kota Ambon Yang baru dan sebagai pelapor sangat memberikan dukungan dan apresiasi kepada pihak Polres dalam hal ini para penyidik yang sudah bersedia dengan cepat untuk melakukan proses ini
“Saya juga mengharapkan proses ini akan berjalan dengan secepatnya dan para pelaku-pelaku kejahatan atau yang melakukan penggelapan keuangan partai secepatnya diproses secara hukum karena ini menyangkut keuangan partai,” kata Paul.
Sementara itu, Ketua DPP PKP Maluku, Evans Alfons menyampaikan, pihaknya memberikan apresiasi yang baik atas kinerja pihak Polres Ambon dan akan terus mengawal proses ini sampai tuntas.
“Atas nama pengurus partai PKP Maluku saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polres Ambon yang sudah menindaklanjuti laporan pengaduan DPK Kota Ambon terkait dugaan penggelapan dana partai PKP oleh mantan Ketua DPK PKP Kota Ambon yang lama Marcel Passanea.
Saat ini persoalan itu sudah ditangani tim penyidik Polres Ambon yang akan terus berproses untuk mengungkap fakta dan kebenaran.
Kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas agar supaya kebenaran bisa terungkap karena ini menyangkut kepercayaan seluruh pengurus PKP Maluku maupun para Anggota Legislatif asal partai PKP yang selama ini sudah menyumbang tetapi kemudian sumbangan mereka itu digelapkan,” ungkap Evans.(