AMBON, Ambontoday.com- Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena melantik pejabat pimpinan tinggi Pratama dan administrator, yang berlangsung di Unit Layanan Administrasi (ULA) Balai Kota Ambon, Jumat (03/11/2023).
Pelantikan tersebut Berdasarkan SK Nomor 1755 Tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai ASN.
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan,
momentum pelantikan pejabat pimpinan tinggi Pratama dan pejabat administrator dihari ini, merupakan rangkaian dari kelanjutan penataan birokrasi yang dilakukan di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
“Dimana menjadi salah satu kebijakan pemerintah, sejak saya ditugaskan sebagai pejabat Walikota Ambon,”jelasnya.
Dikatakan, disadari sungguh, upaya untuk melakukan penataan birokrasi ini tidak semudah yang dibayangkan.
“Untuk mekanisme dan prosedur sesuai ketentuan peraturan per-UU harus di penuhi tanpa melewati satu tahap pun. Karena itu, beberapa bulan sejak dilantik.Saya sudah melakukan proses itu namun baru bisa terwujud satu tahun lima bulan kemudian,”ucapnya.
Dirinya berharap, pejabat yang baru saja dilantik terus melakukan transformasi sistem kerja agar menjadi lebih fleksibel dalam kolaboratif.
“Segera melakukan konsolidasi dan berkolaborasi dengan seluruh pihak yang ada pada dinas, pada bagian ataupun kantor.Karena tidak ada pemimpin yang bekerja sendiri, melainkan harus bekerja bersama memanfaatkan seluruh subsistem potensi, yang dimiliki sehingga tujuannya yang lebih maksimal,”tandasnya (AT-009).