Penjabat Walikota Lantik 6 Pejabat Fungsional

Before content

Ambontoday.com, Ambon.- Penjabat Walikota Ambon, Dominggus N Kaya melantik sebanyak 6 orang pejabat fungsional di lingkup Inspektorat dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kota Ambon pada Kamis 12 Desember 2024, di ruang Vlisingen.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara RI Nomor 21816/R-AK.02.02/SD/K/2024 dan 22094/R-AK.02.02/SD/SK/2024, serta Keputusan Pj. Walikota Ambon Nomor 10900 dan 10912 Tahun 2024.

Adapun pejabat yang dilantik antara lain:
– Inspektorat:
1. Christo Marselo Siahaya, SH (Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama)
2. Michael Diaz, S.Ap (Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama)
3. Dita Eka Kezi Ramadhani, SE (Auditor Ahli Pertama).

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP):
1. Johane Victor Imanuel Wattimena, ST, MT (Penata Kelola Perumahan Ahli Muda)
2. Florens Riupassa, ST (Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Muda)
3. Enricho Ignartius Matahari, ST (Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Muda).

Para Pejabat yang dilantik mengemban jabatan sebagai pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, auditor, serta penata kelola bangunan dan perumahan.

Penjabat Walikota Ambon, Dominggus N Kaya dalam sambutannya menyampaikan, pentingnya pengisian jabatan fungsional sebagai upaya meningkatkan kelincahan birokrasi. Ia mengingatkan pejabat yang dilantik untuk bekerja transparan, profesional, dan mematuhi peraturan.

“Jabatan ini adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Hindari tindakan korupsi dan bangun komunikasi yang harmonis di lingkungan kerja,” jelas Dominggus.

Ia juga mengimbau seluruh ASN dan non-ASN di Pemkot Ambon untuk mengesampingkan perbedaan politik dan bekerja sama membangun kota. “Pilkada telah usai. Mari satukan hati dan pikiran untuk kemajuan Ambon yang kita cintai,” kata Walikota. (AT008)

Baca Juga  Indikasi Korupsi Proyek Jalan Trans Besi PUPR Malteng Makin Kentara