AMBON, Ambontoday.com- Pasca akan dirumahkannya tenaga honorer yang usia kerjanya di bawah 5 tahun dalam lingkup Pemerintah Kota Ambon yang menjadi polemik.
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon meminta dengan penuh kepada Penjabat Walikota Ambon untuk tidak fokus saja kepada hal tersebut.
“Karena bukan saja di Kota Ambon masalah tenaga honorer yang menjadi hal penting, namun mutu pendidikan juga penting bagi generasi bangsa,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw kepada media di Gedung Baileo Rakyat, Belakang Soya Ambon (Senin,10/10/2022).
Laturiuw menjelaskan, misalnya keberadaan tenaga honorer yang ada dalam Dinas Pendidikan yakni sebagai Guru Mata Pelajaran, maka itu menjadi atensi Pemerintah Kota Ambon bersama OPD terkait.
“Untuk penerimaan siswa, kita sudah bicara tentang zonasi dan penerapan kurikulum merdeka yang berlaku saat ini, tugas pemerintah Kota Ambon sekarang jangan hanya difokuskan pada tenaga honorer, tapi status sekolah-sekolah baik SD dan SMP, yang masuk dalam catatan sekolah penggerak yang mana,” tukas Laturiuw.
Lanjut Laturiuw, status SD dan SMP yang masuk dalam catatan sekolah penggerak harus dilakukan mulai saat ini, karena apabila tidak diperhatikan akan menjadi dampak bagi perkembangan peserta didik sendiri.
“Catatan yang paling kritis dan penting dari sekolah penggerak itu adalah siswa itu tidak hanya difokuskan pada persoalan pengetahuan mereka, tapi pada kemandirian, karakter yang terbentuk sejak dini, karena itu fakta,” cetus Laturiuw.
Untuk itu, terkait dengan sekolah penggerak itu tinggal dikonfirmasikan, karena sampai sekarang komisi II DPRD Kota Ambon belum menerima data dari dinas pendidikan terkait dengan berapa banyak sekolah yang sudah masuk dalam kategori sekolah penggerak.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, kami sudah bisa mendapatkan data yang baik dan benar DARI OPD terkait,” harap Laturiuw. (AT-009)